Berita Pati

Napiter Lapas Pati Kembali ke NKRI: 6 Tahun Gabung Jamaah Islamiyah, Pernah Dikirim ke Suriah

Napiter Lapas Kelas IIB Pati, berinisial SC, mengucapkan ikrar setia terhadap NKRI, Rabu (2/11/2022).

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Mazka Hauzan Naufal
SC, narapidana kasus terorisme di Lapas Pati berikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, Rabu (2/11/2022). Anggota jaringan Jamaah Islamiah itu dijebloskan ke penjara sejak 2022. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI – Napi kasus teroris di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati, berinisial SC, mengucapkan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (2/11/2022).

SC merupakan anggota jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap 2020 lalu.

Pembacaan ikrar dilakukan di Aula Lapas Pati, Rabu (2/11/2022).

"Saya, dengan kesadaran pribadi, tanpa paksaan, menyatakan ikrar terhadap NKRI. Saya menyadari, NKRI kita peroleh bersama, bukan hanya oleh satu golongan atau kelompok tertentu."

"Maka, mengelola dan membangun negeri ini harus bareng-bareng, tidak boleh diakuisisi satu kelompok, organisasi, atau suku tertentu," ungkap dia saat diwawancarai wartawan.

Baca juga: Hina Program Koin NU, Kepala Dusun di Pati Minta Maaf Usai Dimediasi, Nyaris Dilaporkan Polisi!

Baca juga: Beralih Fungsi Jadi Tempat Prostitusi, Rumah di Tayu Pati Dirobohkan

Dia meyakini, pemahaman tersebut bisa membawa negeri ini menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.

SC mengatakan, sebelumnya, ia memang memiliki pemahaman berbeda akibat adanya 'gesekan' pemikiran dari teman-temannya di jaringan JI.

Ia mengaku mengenal JI sejak 2008, melalui sebuah seminar. Ketika itu, ia ditawari bergabung tanpa paksaan.

"Saya, di JI, sejak 2008 hingga 2014. Dulu, saya di JI sebagai semacam EO, penyelenggara rapat-rapat atau majelis. Pada 2013, saya pernah diberangkatkan JI ke Suriah dan saya ditangkap 2020," papar dia.

Ia akhirnya yakin mengucap ikrar setia pada NKRI karena ia mulai menyadari bahwa hidup tidak bisa dijalani seorang diri.

"Bisa jadi, saya melakukan sesuatu benar tapi tidak boleh serta merta menyalahkan orang lain, harus menjunjung kesatuan dan persatuan untuk membangun negeri," ungkap dia.

SC berkomitmen, ke depan, ia akan mendukung pemerintah dalam melanjutkan pembangunan negeri ini.

Untuk diketahui, SC divonis hukuman tiga tahun penjara.

Hingga kini, ia telah menjalani masa hukuman selama 2 tahun satu bulan.

Ketika ditanya rencana setelah bebas nanti, SC mengatakan, akan fokus mencari nafkah dan membina keluarga.

"Saya punya keluarga yang harus saya bina, menjalankan kewajiban saya sebagai kepala rumah tangga yang selama ini mungkin banyak yang saya tinggalkan, mencari rezeki dan memberikan pendidikan pada keluarga saya," jelas dia.

Baca juga: 160 Eks Napiter di Jateng Masih Radikal Merah, Densus 88 Antiteror Gandeng Pemprov Putus Radikalisme

Baca juga: Viral, Video Mantan Napiter Abu Bakar Baasyir Akhirnya Mengkui Pancasila: Karena Dasarnya Tauhid

Sebelum ditahan, lanjut SC, ia mencari nafkah dengan cara berdagang.

Sembari melihat kondisi di luar setelah bebas nanti, SC mengatakan akan mencoba kembali berdagang lagi.

Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Pati Topan Ahmad Hadian, mengatakan bahwa SC selama mengikuti pembinaan di Lapas Pati berkelakuan baik.

Hingga pada akhirnya, bersedia mengucap janji setia terhadap NKRI.

Topan menjelaskan bahwa ikrar ini tidak serta-merta dilakukan melainkan melalui proses koordinasi dan assessment dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Kenapa harus dilakukan proses itu, karena dikhawatirkan dia bermain watak (berpura-pura). Tapi, setelah assessment dan wawancara, diputuskan bahwa memang bisa dilaksanakan ikrar ini. Alhamdulillah," ungkap dia.

Topan mengatakan, SC sudah sekira enam bulan menjadi warga binaan Lapas Pati setelah dipindahkan dari Cikeas.

Sejak kali pertama tiba di Pati, lanjut dia, SC sudah menunjukkan tanda-tanda berubah lebih baik.

"Dia mulai datang sudah ada tanda-tanda baik, sudah mau salat bergabung dengan napi yang lain, tapi itu masih dalam pengawasan, tidak kami lepas begitu saja," ujar dia. (*)

Baca juga: Gagal Melarikan Diri, Pencuri di SDN Tamanrejo Blora Tidur di Ruang Guru. Dibangunkan Polisi

Baca juga: 4 Kali Beraksi, Pelaku Curanmor di Solo Ditangkap, Warga Polokarto Sukoharjo

Baca juga: Supriyanto, Mantan Preman di Demak Terpilih Jadi Kades Surodadi. Begini Perjalanan Hidupnya

Baca juga: Waspada saat Curah Hujan di Atas Normal! Banyumas Masuk Zonasi Menengah-Tinggi Potensi Tanah Gerak

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved