UMK 2023
Bocoran UMK Blora 2023 yang Ditetapkan November Ini, Cek Daftar Upah Minimum dari Tahun ke Tahun
Upah minimum kabupaten atau UMK Kabupaten Blora akan ditetapkan pada November ini. Dari tahun ke tahun UMK Blora mengalami peningkatan.
TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA – Upah minimum kabupaten atau UMK Kabupaten Blora akan ditetapkan pada November ini, pemerintah akan mengumumkannya pada 30 November 2022.
Dari tahun ke tahun UMK Blora mengalami peningkatan, namun saat pandemi lalu, peningkatan UMK Blora tidak terlalu signifikan, lalu bagaiaman dengan 2023 mendatang?
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Blora, Endro Budi Darmawan mengatakan, masih menunggu surat dari Provinsi Jawa Tengah terkait penetapan UMK ini.
Hal tersebut lantaran UMK mengacu pada besaran Upah Minimum Provinsi (UMP).
Baca juga: Gagal Melarikan Diri, Pencuri di SDN Tamanrejo Blora Tidur di Ruang Guru. Dibangunkan Polisi
"Masih Tunggu surat dari Provinsi," ucap Endro Budi Darmawan kepada TribunBanyumas.com, Rabu (2/11/2022).
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (Dinperinaker) Kabupaten Blora, Nunuk Nurul Hidayah mengungkapkan, provinsi nanti baru menentukan pada 21 November 2022.
"Baru dari provinsi itu, rencananya akhir bulan ini.
Wajib penetapan di akhir bulan 30 November 2022.
Kemudian sosialisasi di 5 Desember 2022," jelas Nunuk.
Baca juga: 86 Calon Jemaah Umrah Blora Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Sudah 10 Hari Transit di Hotel Jakarta
Dirinya memprediksi akan ada kenaikan pada UMK tahun 2023 mendatang.
"Naik tapi sedikit sekali, inginnya sih bisa naik yang agak lumayan," ungkap Nunuk.
Dijelaskan Nunuk, sebab nanti juga menggunakan aplikasi dalam memasukkan data untuk UMK tersebut.
"Kemarin juga sudah rapat dengan dewan pengupahan, nanti mau ketemu dulu sama BPS (Badan Pusat Statistik) untuk sinkronisasi data," jelas Nunuk.
Nantinya, pihaknya juga akan diundang ke provinsi terkait UMK ini.
Baca juga: Bermain di Sungai, Bocah SD Tenggelam di Kali Wulung Randublatung Blora
"Karena yang menghitungkan nanti juga provinsi.
Karena nanti ada regulasinya," terang Nunuk.
Dirinya berharap nanti tetap ada kenaikan dalam UMK tahun 2023 ini.
"Ya lebih kepada hak dan kewajiban antara perusahaan ataupun pengusaha dengan para buruh juga bisa enak," ujar Nunuk.
Berikut data UMK Blora selama 6 tahun terakhir, mulai dari tahun 2017 hingga 2022:
- Pada 2017, UMK Blora sebesar Rp 1.438.100,00
- Pada 2018, UMK Blora sebesar Rp 1.564.000,00
- Pada 2019, UMK Blora sebesar Rp 1.690.000,00
- Pada 2020, UMK Blora sebesar Rp 1.834.000,00
- Pada 2021, UMK Blora sebesar Rp 1.894.000,00
- Pada 2022, UMK Blora sebesar Rp 1.904.196,69. (*)
Baca juga: Bidan Puskesmas Rowobungkul Blora Diduga Jadi Calo, Janjikan Diterima di BPN Asal Setor Rp 20 Juta