Penembakan Brigadir J
3 Bibi Brigadir J Terbang ke Jakarta, Siap Jadi Saksi di Sidang Terdakwa Bharada E
Tiga bibi Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J bakal memberi keterangan langsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa.
"Kami mengapresiasi kejelian jaksa penuntut umum dalam menangani kasus ini dan menganggap eksepsi dari para terdakwa tidak dapat diterima dengan alasan yang jelas," ujarnya.
Dirinya yang mengikuti persidangan melalui internet mengakui, JPU sangat tegas dalam memberikan dakwaan yang fokus terhadap kasus pidana pembunuhan berencana.
"Ketegasannya, mereka melihat dasar kasus yang dimunculkan yakni pembunuhan berencana dan mengsesampingkan motifnya," jelasnya.
Dia berharap, pada putusan sela nanti, hakim dapat memutuskan secara baik, mana kebenaran yang sesungguhnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Jadi Saksi Kasus Pembunuhan, Bibi Brigadir Yosua Berangkat ke Jakarta Beri Kesaksian Langsung.
Baca juga: Ibu Satu Anak di Semarang Tewas Diduga Alami KDRT Suami, Tetangga Sempat Dengar Teriakan Dini Hari
Baca juga: Selamat! Kazana Patikraja dan BVB Purwokerto Juarai Turnamen Bola Voli Kapolresta Banyumas Cup 2022
Baca juga: Masih Terus Dipantau, Duje Javorcic Bakal Singkirkan Satu Pemain Asing PSIS Jika Performa Memuaskan?
Baca juga: Alasan Hotman Paris Hutapea Mau Jadi Pengacara Teddy Minahasa yang Terlibat Kasus Narkoba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/tiga-bibi-brigadir-j-terbang-ke-jakarta-untuk-menjadi-saksi-untuk-terdakwa-bharada-e.jpg)