Penembakan Brigadir J

Ruang Sidang Hanya Berkapasitas 50 Orang, Warga Diimbau Ikuti Sidang Ferdy Sambo Lewat Youtube

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatasi pengunjung yang masuk ke ruang sidang meski sidang digelar untuk umum. Warga bisa nonton lewat Youtube.

Editor: rika irawati
Wartakotalive/Ramadhan LQ
Dua tenda bertuliskan Polres Metro Jakarta Selatan dipasang di depan Gedung PN Jakarta Selatan, Minggu (16/10/2022), jelang sidang Ferdy Sambo Cs. Polisi bakal menerjunkan 170 personel untuk mengamankan jalannya sidang kasus pembunuhan Brigadir J, Senin (17/10/2022). 

Namun, belum ada penjagaan mencolok dari aparat kepolisian di lokasi.

Terlihat dua mobil dari media nasional sudah berada di sekitar area PN Jaksel.

"Sidangnya besok. Jadi belum ada penjagaan dari kepolisian," ujar seorang petugas keamanan yang tak bersedia menyebutkan namanya, saat ditemui.

Diberitakan sebelumnya, nasib Ferdy Sambo Cs tersangka pembunuhah Brigadir J mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari Senin (17/10/2022).

"Senin, 17 Oktober 2022, sidang pertama pukul 10.00 sampai dengan selesai," demikian informasi yang tertulis dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).

Terdakwa yang disidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada hari Senin yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.

Sedangkan, Richard Eliezer alias Bharada E akan disidang secara terpisah pada Selasa (18/10/2022). (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sidang Ferdy Sambo Cs, PN Jakarta Selatan Lakukan Pembatasan Silahkan Tonton Lewat Youtube.

Baca juga: Masa Tugas Pimpin DKI Jakarta Berakhir, Anies Baswedan-Ahmad Riza Patria Dapat Cicin dan Golok

Baca juga: Cari Motor Bekas Harga Rp5 Jutaan? Berikut Rekomendasinya

Baca juga: Dua Pejabat PT LKM KDM Ditahan, Gunakan Dana PNPM untuk Modal Investasi bukan Simpan Pinjam Bergulir

Baca juga: Butuh Suasana Tenang Sambil Menikmati Laut Selatan? Datang Saja ke Gunung Selok View Cilacap

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved