Penembakan Brigadir J
Bharada E Cemas Jelang Sidang Perdana, Fokus Mendekatkan Diri kepada Tuhan
Kecemasan itu muncul karena kliennya memikirkan masa depannya yang dirinya merupakan tulang punggung keluarga.
Pada hari itu, empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar. Keempatnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.
Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang terpisah yakni pada Selasa (18/7/2022).
Sedangkan untuk para tersangka di perkara lain yakni perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu (19/10/2022).
Setidaknya ada enam tersangka obstraction of justice ini yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.
Baca juga: Ubah Keterangan, Ferdy Sambo Mengaku Perintahkan Bharada E Hajar Brigadir J Bukan Tembak
Baca juga: Sebelum Brigadir J Dibunuh, Kuat Maruf Desak Putri Candrawathi Lapor ke Sambo Kejadian di Magelang
Baca juga: Ferdy Sambo Dkk Disidang Mulai 17 Oktober 2022, Berikut Nama-nama Hakim yang Menangani
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Ungkap Kondisi Bharada E Terakhir Jelang Sidang Perdana