Penembakan Brigadir J

Bharada E Cemas Jelang Sidang Perdana, Fokus Mendekatkan Diri kepada Tuhan

Kecemasan itu muncul karena kliennya memikirkan masa depannya yang dirinya merupakan tulang punggung keluarga.

Editor: Pujiono JS
Dok. Puspenkum Kejagung
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Rihard Eliezer atau Bharada E ditampilkan ke hadapan awak media seusai pelimpahan barang bukti tahap II di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022). Inilah profil Bharada E, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan. Ia menembak Yoshua atas perintah Ferdy Sambo. 

Pada hari itu, empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar. Keempatnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Sementara terdakwa lainnya, yaitu Bharada Rihard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan disidang terpisah yakni pada Selasa (18/7/2022).

Sedangkan untuk para tersangka di perkara lain yakni perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu (19/10/2022).

Setidaknya ada enam tersangka obstraction of justice ini yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.

Baca juga: Ubah Keterangan, Ferdy Sambo Mengaku Perintahkan Bharada E Hajar Brigadir J Bukan Tembak

Baca juga: Sebelum Brigadir J Dibunuh, Kuat Maruf Desak Putri Candrawathi Lapor ke Sambo Kejadian di Magelang

Baca juga: Ferdy Sambo Dkk Disidang Mulai 17 Oktober 2022, Berikut Nama-nama Hakim yang Menangani

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Ungkap Kondisi Bharada E Terakhir Jelang Sidang Perdana

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved