Berita Boyolali

Suami di Boyolali Bunuh Istri Usai Berhubungan Badan. Menyesal, Serahkan Diri ke Kantor Polisi

Suami di Boyolali menghabisi nyawa sang istri usai berhubungan badan. Pria asal Selo ini kemudian melapor dan menyerahkan diri ke kantor polisi.

Editor: rika irawati
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi jenazah. Seorang suami di Boyolali tega menghabisi nyawa istri usai berhubungan badan. 

"Ya, memang tanpa busana. Tapi (apakah habis berhubungan suami-istri) nanti yang membuktikan hasil visum," tambahnya.

Baca juga: Sepasang Remaja Tertangkap Mesum di Kamar Mandi Masjid di Boyolali, Suara Aneh Ungkap Kecurigaan

Baca juga: Warga Pomah Boyolali Geger! Lihat Ular Muncul Jelang Tengah Malam dari Makam, Saat Dicari, Hilang

Untung mengatakan, jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Dr Moewardi Solo untuk autopsi.

Sementara, Kasi Humas Polres Boyolali AKP Dalmadi mengatakan, setelah menghabisi istrinya, Tarman langsung melaporkan diri ke Polsek Selo pada pukul 12.00 WIB.

Polsek Selo kemudian menginformasikan kejadian tersebut ke Polsek Ampel.

"Dari Polsek Selo menyampaikan ada seorang laki-laki yang menyerahkan diri ke Polsek Selo terkait dugaan penganiayaan atau KDRT,” jelasnya, saat dihubungi TribunSolo.com, Kamis (13/10/2022).

Atas laporan tersebut, lanjut Dalmadi, Unit Reskrim Polsek Ampel mengecek tempat kejadian perkara (TKP).

"Dan benar bahwa Korban dalam keadaan terlentang, mulut tersumpal celana dalam warna ungu, badan tertutup selimut," tambahnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul KDRT hingga Istri Tewas di Boyolali, Selain Mulut Disumpal Celana Dalam: Korban Ditemukan Telanjang.

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Jumat 14 Oktober 2022. Naik Rp4.000 Per Gram

Baca juga: UPDATE Bencana Tanah Bergerak Jeruklegi Cilacap: 13 Rumah Rusak Parah!

Baca juga: Lenggak-lenggok Napi Perempuan dengan Balutan Batik di Bui Fashion Week Lapas Bulu Semarang

Baca juga: Tenaga Honorer K2 Brebes Ajukan Judicial Review dengan Tergugat Presiden Jokowi, Ini Tuntutannya!

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved