Penembakan Brigadir J
Ferdy Sambo Ubah Keterangan Soal Perintah Tembak, Pengacara Bharada E: Itu Upaya Lepas dari Dakwaan
Pengacara Bharada E menyatakan, perubahan keterangan Ferdy Sambo soal perintah menembak Brigadir J adalah upaya lepas dari dakwaan.
Namun, terjadilah penembakan kepada Brigadir J.
"Memang ada perintah FS pada saat itu yang dari kami dapatkan itu perintahnya 'hajar chad' namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022) kemarin. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantah Klaim Baru Ferdy Sambo, Pengacara Bharada E: Perintahnya Tembak, Bukan Hajar".
Baca juga: Gunakan Merek Indovac, Biofarma Luncurkan Vaksin Covid-19. Tahun Ini Produksi 20 Juta Dosis
Baca juga: Slank dan Gigi Bakal Manggung di Pantai Alam Indah Tegal, Catat Tanggal dan Jamnya
Baca juga: Terjerat Tali, Seekor Burung Hantu Liar Diselamatkan Petugas Damkar Banyumas
Baca juga: Tiga Bulan, Polresta Cilacap Amankan 25 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba