Berita Purbalingga
Alami Kondisi Gawat Darurat Kesehatan di Purbalingga? Hubungi Tim PSC 119 Lewat Telepon
Warga Purbalingga yang mengalami kondisi gawat darurat kesehatan, dapat menghubungi Tim Public Safety Center (PSC) 119.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Warga Purbalingga yang mengalami kondisi gawat darurat kesehatan, dapat menghubungi Tim Public Safety Center (PSC) 119 untuk mendapat pertolongan pertama.
Hingga September 2022, TIm PSC 119 Purbalingga telah menangani 37 kasus kedaruratan medis.
Dari jumlah tersebut, mayoritas kasus kedaruratan yang ditangani adalah dikarenakan kecelakaan lalu lintas.
Hal itu disampaikan Koordinator PSC Purbalingga, Erli Erlina saat dialog dengan Radio Gema Soedirman, Rabu (14/9/2022)
"PSC hadir mempercepat waktu penanganan (respon time) korban atau pasien gawat darurat, serta menurunkan angka kematian dan kecacatan."
"Untuk itu, diperlukan kontribusi semua pihak melalui sistem pelayanan terpadu gawat darurat," ujarnya dalam rilis yang diterima, Rabu.
Baca juga: Difabel Tuli Purbalingga Kini Bisa Membuat SIM, Harus Sudah Memenuhi Persyaratan Kesehatan
Baca juga: Tak Terpengaruh Kisruh di DPP, DPC PPP Purbalingga Pilih Silaturahim ke Kiai Jelang Pemilu 2024
Erli mengatakan, layanan PSC ini bisa diakses warga yang membutuhkan penanganan kedaruratan.
Masyarakat bisa menghubungi Nomor telepon (0281) 8902119.
Pelayanan PSC dilakukan selama 24 jam setiap hari. Ada 10 petugas yang standby di markas Dinas Kesehatan khusus menangani kegawatdaruratan.
"Ada dua unit ambulans yang selalu siap siaga di markas PSC dan 22 mobil ambulans di setiap puskesmas di wilayah Purbalingga."
"Kemudian, kami juga mempunyai dua ambulans motor yang berfungsi agar petugas lebih cepat ke TKP dan menangani pasien, sebelum ambulans mobil datang," imbuhnya.
Baca juga: 4 Koruptor di Jateng Dapat Bebas Bersyarat, Ada Mantan Bupati Purbalingga hingga Eks Wakil Ketua DPR
Baca juga: Sate Blater Pak Indra Khas Purbalingga, Sudah Berdiri dari Tahun 1990
Selain sarana ambulans dan kesiapsiagaan personel, pihaknya juga menggandeng masyarakat untuk turut serta dalam penanganan kedaruratan.
Di antaranya, melakukan pelatihan di sembilan puskesmas, yakni pelatihan penanganan anak tersedak, korban tenggelam, balut membalut, dan penanganan kejadian patah tulang.
"Kami berharap, masyarakat bisa menggunakan fasilitas PSC dengan baik, benar, dan sesuai peruntukannya. Jangan sampai, fasilitas ini digunakan memberikan informasi yang tidak benar."
"Pelayanan PSC 119 gratis alias tidak dipungut biaya," katanya. (*)
Baca juga: Masa Jabatan Berakhir November, Bupati Cilacap Tatto Minta Penerusnya Lanjutkan Bangga Mbangun Desa
Baca juga: Hasil Akhir Persita Vs PSIS 1-0: Mahesa Jenar Lanjutkan Tren Tak Pernah Menang di Laga Tandang
Baca juga: Pemuda Pekuncen Banyumas Diamankan Polisi, Miliki Ribuan Butir Obat Keras dan Edarkan secara Ilegal
Baca juga: Populasi Ternak Kambing Terbanyak di Jawa Tengah Berada di Cilacap