Berita Jateng
4 Koruptor di Jateng Dapat Bebas Bersyarat, Ada Mantan Bupati Purbalingga hingga Eks Wakil Ketua DPR
Empat narapidana tindak pidana korupsi (tipikor) di Lapas Kedungpane, Kota Semarang, menghirup udara bebas meski belum genap menjalani masa tahanan.
Penulis: budi susanto | Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Purbalingga Tasdi menggunakan rompi oranye usai diperiksa penyidik terkait OTT Purbalingga di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6/2018). Tasdi yang terseret kasus suap proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center itu kini telah menghirup udara bebas setelah mendapat hak bebas bersyarat.
Terakhir, eks Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan. Ia divonis 6 tahun penjara dan mendapat bebas bersyarat setelah menjalani hukuman 4 tahun lebih.
Denda dan uang pengganti Rp 4,4 miliar yang dibebankan kepadanya juga telah dibayarkan. (*)
Baca juga: Sanksi Pegawai Pemprov Jateng yang Tertangkap Mesum di Mobil Goyang Diserahkan ke Kepala Dinas
Baca juga: Mobil Goyang di Pantai Marina Semarang, Ternyata Sepasang Pegawai Pemprov Jateng Tengah Mesum
Baca juga: Kunjungi Petani di Ambarawa, Gubernur Ganjar Sebut Gapoktan Bisa Sejahterakan Petani
Baca juga: Komentar Taisei Marukawa soal Badai Cedera PSIS Semarang, Singgung Carlos Fortes: Riyan Hattrick!