Berita Blora
Truk Tangki BBM Berlogo Koperasi Kepolisian Diamankan Polres Blora, Diduga Angkut Solar Ilegal
Polres Blora mengamankan truk tangki diduga menampung 24 ton liter BBM bersubsidi jenis Solar, Rabu (7/9/2022).
TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA – Polres Blora mengamankan truk tangki diduga menampung 24 ton liter BBM bersubsidi jenis Solar secara ilegal, Rabu (7/9/2022).
Truk tangki tersebut memiliki logo Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Inkoppol).
Saat ini, truk tangki berkapasitas 24.000 liter dan isinya itu dititipkan di Pertamina.
Kapolres Blora AKBP Fahrurozi mengatakan, truk tersebut dititipkan sejak 26 Agustus 2022.
"Barang bukti tangki sudah kami titipkan ke Pertamina," ucap Fahrurozi saat ditemui wartawan di Blok T usai menyalurkan Bansos Polda Jateng, Jumat (9/9/2022).
Baca juga: Polres Blora Amankan Truk Diduga Bermuatan Solar Ilegal, Modus: Pindahkan Solar ke Truk Lebih Kecil
Baca juga: Polresta Banyumas Tangkap Lima Penimbun Solar, Keliling SPBU Kendarai Mobil Boks Berisi Tangki
AKBP Fahrurozi membeberkan alasan pemindahan truk tangki tersebut.
"Minyaknya sudah kami titipkan ke Pertamina karena polres kami tidak memadai untuk penyimpanan," ungkap Fahrurozi.
Fahrurozi memastikan, kasus tersebut tetap akan diekspos setelah ada penetapan tersangka.
"Tentunya, nanti, pada saat sudah mulai penetapan tersangka, kami umumkan. Kami akan transparan untuk masalah itu," tegas AKBP Fahrurozi.
Sejauh ini sudah ada sejumlah orang yang diperiksa sebagai saksi terkait kasus tersebut.
Baca juga: Sepi Penumpang, Wings Air Hentikan Sementara Penerbangan dari Tangerang ke Purbalingga dan Blora
Baca juga: Dipastikan Peninggalan PD II, Bom Pesawat Aircraf Temuan di Blora Diledakkan di Hutan Polaman
Pihaknya juga terus menunggu hasil laboratorium terkait jenis minyak yang ada di dalam truk tangki bermuatan 24.000 liter Solar tersebut.
Kasus ini berawal saat ada tiga truk tangki BBM berlogo Inkoppol parkir di Jalan Lingkar Baru, Kelurahan Beran, Kecamatan Blora.
Dua truk tersebut masing-masing berkapasitas 6000 liter, sedangkan satu truk yang ditangkap berkapasitas 24.000 liter.
Saat polisi mendatangi lokasi, sopir dan dua truk berhasil melarikan diri. Namun, satu truk berhasil diamankan. (Ahmad Mustakim)
Baca juga: Usai Bertemu Istri dan Adik, Bripka RR Ubah Keterangan Soal Kematian Brigadir J. Siap Serang Sambo?
Baca juga: Cek Rekening! BSU BBM Rp 600 Ribu bagi Pekerja dan Buruh Cair Mulai Besok, 12 September 2022
Baca juga: Jadwal Film di INDOSIAR Lewat Tengah Malam 11 September 2022: Drunken Master 2
Baca juga: Digerebek Polisi! Tak Hanya Jual Pulsa, Konter di Bantarsoka Banyumas Juga Jual Obat Psikotropika
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/truk-tangki-berlogo-koperasi-kepolisian-inkoppol-diamankan-polres-blora.jpg)