Berita Demak
Dua Truk Modifikasi Diamankan Polres Demak, Digunakan untuk Menimbun Solar Bersubsidi hingga Jepara
Polres Demak mengamankan dua truk yang telah dimodifikasi mengangkut tangki untuk membeli solar bersubsidi.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rika irawati
Dalam sehari, dia mengaku bisa mengumpulkan hingga 600 liter solar.
"Saya dapat upah Rp 650 rupiah per liternya. Selama seminggu, saya bisa dapat sekitar Rp 3,5 juta," ucapnya.
Sedangkan Muh Komsin mengaku mendapat upah mengambil solar tersebut sebesar Rp 900.000.
Namun, keduanya tak mengungkap, siapa yang memberi upah tersebut.
Saat ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. (*)
Baca juga: Tarif Bus Trans Semarang Tetap meski Harga BBM Bersubsidi Naik, Ini Alasannya
Baca juga: Pilih Fokus Hadapi Pemilu 2024, DPC PPP Purbalingga Serahkan Pencopotan Suharso Monoarfa ke DPP
Baca juga: Soal Kisruh Pemecatan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum, DPC PPP Banyumas Memilih Bungkam
Baca juga: Dukung Ukraina, Ben Stiller dan Sean Penn Dilarang Berkunjung ke Rusia