Berita Demak
Dua Truk Modifikasi Diamankan Polres Demak, Digunakan untuk Menimbun Solar Bersubsidi hingga Jepara
Polres Demak mengamankan dua truk yang telah dimodifikasi mengangkut tangki untuk membeli solar bersubsidi.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, DEMAK - Polres Demak mengamankan dua truk yang telah dimodifikasi mengangkut tangki untuk membeli solar bersubsidi.
Dua truk tersebut masing-masing membawa tangki berkapasitas 5.000 liter dan 8000 liter.
Truk bak terbuka berisi tangki modifikasi total volume 5.000liter adalah milik Mastur.
Namun, ketika Mastur ditangkap, isi dari tangki tersebut adalah 3.500 liter solar.
Sedangkan truk tangki modifikasi berkapasitas 8.000 liter solar, milik Muh Komsin.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menjelaskan, Mastur membeli solar bersubsidi ke SPBU-SPBU di tempat berbeda.
"Ada dua SPBU di Demak, itu di Trengguli dan Bakung. Sopir membeli solar Rp 500 ribu di tiap SPBU, lalu sopir pindah ke Jepara," terang Budi, Rabu (7/9/2022).
Baca juga: ASN Pemkab Kudus Timbun 12 Ton Solar Bersubsidi, Disimpan di Gudang di Bae
Baca juga: Oknum Guru PNS di Kota Pekalongan Tertangkap Basah Timbun Solar, Beli di SPBU Pakai Mobil Pikap
Di Jepara, ia mengisi di tiga titik SPBU, yakni wilayah Welahan, Kerasaan, Kroso, dengan nominal uang yang sama.
Saat di Jepara, sopir sempat beristirahat dan menunggu pergantian shif pekerja SPBU untuk mengisi lagi solar dengan rute Kroso, Kerasaan, Welahan.
"Kemudian, dia kembali lagi ke SPBU Demak, mulai dari Bakung dan Trengguli. Dia melakukan dalam waktu sebulan tiga kali. Truk ini kami amankan di Desa Bakung, Kecamatan Mijen," jelasnya.
Sedangkan truk modifikasi berisi 8.000 liter, mengambil solar dari truk tangki di wilayah Sluke, Rembang.
"Modusnya, mereka sudah pesan dari Tuban, kemudian mengambil di Rembang. Untuk pemindahan solar tersebut menggunakan pompa air yang kemudian dialirkan ke truk tangki modifikasi 8.000 liter," ucapnya.
Dua truk tersebut diamankan di daerah Sayung Demak.
Baca juga: Tol Semarang-Demak Ruas Sayung-Demak Direncanakan Bisa Beroperasi Mulai Januari 2023
Baca juga: Keluarga Histeris Lihat Alvin Ditemukan Tewas di Embung Blerong Demak
Sementara, Mastur mengungkap cara kerja pengisian solar pada tangki modifikasi truk miliknya.
"Tangki truk biasa disambung selang yang di tangki dalam bak truk, terus pakai pompa air buat naikin solarnya," jelasnya.
Dalam sehari, dia mengaku bisa mengumpulkan hingga 600 liter solar.
"Saya dapat upah Rp 650 rupiah per liternya. Selama seminggu, saya bisa dapat sekitar Rp 3,5 juta," ucapnya.
Sedangkan Muh Komsin mengaku mendapat upah mengambil solar tersebut sebesar Rp 900.000.
Namun, keduanya tak mengungkap, siapa yang memberi upah tersebut.
Saat ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. (*)
Baca juga: Tarif Bus Trans Semarang Tetap meski Harga BBM Bersubsidi Naik, Ini Alasannya
Baca juga: Pilih Fokus Hadapi Pemilu 2024, DPC PPP Purbalingga Serahkan Pencopotan Suharso Monoarfa ke DPP
Baca juga: Soal Kisruh Pemecatan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum, DPC PPP Banyumas Memilih Bungkam
Baca juga: Dukung Ukraina, Ben Stiller dan Sean Penn Dilarang Berkunjung ke Rusia