Penembakan Brigadir J

Kepada Komnas Perempuan, Putri Candrawathi Mengaku Dirudapaksa dan Diancam Dibunuh Brigadir J

Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, mengaku menjadi korban rudapaksa Brigadir J dan menerima ancaman akan dibunuh.

Editor: rika irawati
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Kepada Komnas Perempuan, Putri mengaku menjadi korban rudapaksa Brigadir J saat di Magelang. 

Lantas, Putri Candrawathi menghubungi Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal alias RR, untuk bersiap-siap kembali ke Jakarta.

"Dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta, Ibu P memang tidak tahu yang mengatur perjalanan karena memang ia kemudian tidak mau satu mobil dengan J."

"Ia memang ketika telepon meminta izin kepada Sambo karena memang takut," jelas Siti.

Baca juga: Diperiksa Lebih dari 12 Jam, Putri Candrawathi Konsisten Mengaku Korban Pelecehan Brigadir J

Baca juga: Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Tak Ditahan. Penyidik Hanya Wajibkan Lapor

Sesampainya di Jakarta, Siti menjelaskan bahwa Putri menceritakan rudapaksa yang dialami di Magelang kepada sang suami.

"Dan Sambo, di berbagai media disampaikan, sangat marah dan memanggil para ajudannya," imbuh Siti.

Lebih lanjut, Siti mengatakan, sesampai di Jakarta, Putri Candrawathi tidak pernah keluar dari rumah.

Sampaikan Rasa Putus Asa

Sementara, dalam konferensi pers, Kamis (1/9/2022), Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengungkapkan, Putri Candrawathi ingin mengakhiri hidup terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami.

Andy mengatakan, alasan Putri Candrawathi tersebut karena adanya perasaan tertekan serta menyalahkan diri sendiri soal dugaan pelecehan seksual yang dialami.

Bahkan, kata Andy, pernyataan ingin mengakhiri hidup itu dikatakan Putri Candrawathi berkali-kali.

"Dalam kasus ini, posisi sebagai istri dari petinggi kepolisian pada usia menjelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, maupun rasa takut kepada ancaman dan menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati."

"Ini disampaikan berkali-kali," katanya dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM.

Temuan ini, membuat Andy menilai, tidak cukup untuk menganggap tidak adanya pelecehan seksual terhadap Putri oleh Brigadir J, karena alasan relasi kuasa yang terjalin di antara keduanya.

"Kita perlu memikir ulang bahwa relasi kuasa antara atasan dan bawahan tidak cukup untuk serta merta menghilangkan kemungkinan terjadinya kekerasan seksual," ujarnya.

Andy menganggap, selain relasi kuasa, ada juga kemungkinan terjadinya kekerasan seksual dikarenakan faktor lain, semisal konstruksi gender, usia, dan lain sebagainya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved