Berita Purbalingga
Warga Blater Purbalingga Dapat Cuan dari Budi Daya Maggot, Sebulan Bisa Kantongi Rp 15 Juta
Darjan (56), warga Desa Blater, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, meraih cuan lewat budi daya magot atau larva lalat black soldier flies.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Darjan (56), warga Desa Blater, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, meraih cuan lewat budi daya magot atau larva lalat black soldier flies (BSF).
Budi daya magot yang dimulai tahun 2017 itu dilakukan di belakang rumah, menggunakan tempat berukuran 3x3 meter yang ditutup kelambu.
"Awalnya, saya pelihara ikan lalu nyari alternatif pakan ikan yang murah, dikasih tau sama saudara dan teman tentang magot ini," katanya dalam rilis, Minggu (21/8/2022).
Sejak saat itu, dia mulai belajar membudidayakan magot.
Baca juga: Penonton Histeris, Denny Caknan Hibur Warga Purbalingga di Konser Kemerdekaan
Baca juga: Polisi Gerebek Judi Online Kamboja di Purbalingga, Enam Orang Diamankan
Baca juga: 7 Bulan Kabur, Pelaku Penggelapan Uang dan Panci Rp 50 Juta di Padamara Purbalingga Dibekuk Polisi
Menurut Darjan, tak sulit mengembangbiakan magot. Apalagi, pakan magot cukup mudah didapatkan di sekitar rumah, yakni sampah organik.
Saat ini, dia juga telah bekerja sama dengan perusahaan yang mau menampung telur lalat BSF. Setiap hari, dia harus memasok 200 gram.
"Alhamdulillah, untuk kontrak kerja dengan perusahaan, bisa dapat Rp 12 juta rupiah per bulan, ditambah dari penjualan di luar itu, total bisa Rp 15 juta per bulan," katanya.
Dalam menjalankan usaha, Darjan dibantu putranya, Ghasi.
Ghasi menuturkan, pihaknya juga bekerja sama dengan pembudidaya magot lain dengan melayani penjualan magot segar berumur 12 hari.
"Harga magot fresh bervariasi, antara Rp 4 ribu hingga Rp 6 ribu per kilo, bergantung kualitas dan ukuran," imbuhnya. (*)
Baca juga: 15 Anak Bakal Jalani Potong Rambut Gimbal di DCF, Souljah dan Deny Caknan Meriahkan Panggung Hiburan
Baca juga: Dua Hari, Polres Cilacap Bekuk 3 Pengedar Sabu dan Obat Psikotropika Tanpa Resep Dokter
Baca juga: Rektor Unila Terjaring OTT KPK Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru. Uang Suap Jadi Deposit dan Emas
Baca juga: Kemenkes Umumkan Satu Kasus Cacar Monyet di Indonesia, Pasien Harus Dikarantina Tiga Pekan