Judi Online
Polisi Gerebek Judi Online Kamboja di Purbalingga, Enam Orang Diamankan
Judi online di Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga berhasil digerebek polisi pada Jumat (19/08/22) malam.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Judi online di Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga berhasil digerebek polisi pada Jumat (19/08/22) malam. Polisi meringkus enam orang tersangka berikut barang bukti.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng bersama Polres Purbalingga berhasil menangkap enam tersangka yaitu MAM (29), CSG (27), AW (21), KAW (29), DSA (28) dan MAA (43).
Baca juga: Apes! Asyik Judi Sabung Ayam, 8 Warga Purbalingga dan Banjarnegara Ditangkap Polisi
Baca juga: Duh! Kecanduan Judi Online, Bendahara Desa Wonosobo Batang Gelapkan Dana Bantuan Sosial Rp 60 Juta
Baca juga: Bupati Purbalingga Ancang-ancang Rombak Pejabat Dinkominfo, Buntut Website Berisi Konten Judi Togel
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama pejabat Mapolda Jateng dan Kapolres Purbalingga meninjau lokasi penggerebekan, Sabtu (20/8/2022) pagi.

"Untuk saat ini, di Jawa Tengah, ini yang terbesar yang kami ungkap," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menyampaikan rilis terkait ungkap kasus judi online di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Masing-masing orang yang ditangkap itu memiliki peran mulai dari operator, penghubung server, penyokong dana, hingga pemasaran.
Baca juga: Kios Judi Togel Menjamur di Candisari Kota Semarang, Satpol PP Turun Tangan
Baca juga: Satpol PP Kota Semarang Oprak Judi Togel Jelang Ramadan, Meja dan Catatan Rekapitulasi Nomor Dikukut
Baca juga: Kades Askari Tilap Dana Bantuan Covid Rp 187 Miliar, Dipakai Judi dan Bayar DP Mobil Selingkuhan
Hasil penyelidikan, server judi online ini berpusat di Kamboja.
"Jadi ada satu tersangka yang pernah sekolah di Kamboja. Di sana dia belajar server di sana, pulang ke sini dia bikin slot untuk dihubungkan ke server di Kamboja," katanya.
Modus operandinya, para tersangka menjual slot dengan sasaran rumah mewah.
Diperkirakan di wilayah Polda Jateng akan banyak muncul modus seperti ini.
Pihaknya masih melakukan pengembangan dan pendalaman untuk mencari apakah ada pelaku lain dan jaringan yang lebih luas.
"Saya sudah perintahkan Direskrimum dan Direskrimsus untuk membongkar semuanya," ujar Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Dari TKP di Purbalingga diamankan sejumlah barang bukti di antaranya 1 set komputer, 1 handphone merk infinix warna hitam, 1 unit macbook warna silver, 3 buku tabungan, 2 ATM BNI dan MANDIRI, 2 handhphone dan 2 ATM BCA dan BRI.
Kapolda menyampaikan warning kepada para pelaku illegal yang kucing kucingan di wilayah Tawa Tengah seperti illegal minning, BBM, illegal fising dan pekat (penyakit masyrakat).
"Jangan coba-coba bermain ilegal di wilayah Jawa Tengah. Akan kami tindak tegas," ujarnya. (***)
Baca juga: Begini Kondisi Mobil Mantan Wakil Menteri PU/Ayah Emil Dardak Usai Alami Kecelakaan di Batang
Baca juga: Ini Kegiatan Mantan Wakil Menteri PU yang Juga Ayah Emil Dardak di Semarang Sebelum Alami Kecelakaan
Baca juga: Jenazah Mantan Wakil Menteri PUPR yang Juga Ayah Emil Dardak Dibawa ke Rumah Duka, Kecelakaan Batang
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Gerebek Judi Online di Purbalingga, 6 Pelaku Judi Online Terbesar di Jawa Tengah Diringkus, .