Jumat, 12 Juni 2026

Penembakan Brigadir J

Penyidik Bareskrim Polri Ambil Beberapa Koper Barang dari Rumah Ferdy Sambo di Magelang

Beberapa koper barang diambil tim Bareskrim Polri setelah menggeledah rumah Ferdy Sambo di Magelang untuk menyelidiki kasus pembunuhan Brigadir J.

Tayang:
Editor: Pujiono JS
TRIBUNNEWS
Kawasan elite Cempaka Residence di Sarangan, Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, lokasi rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo yang disinyalir jadi tempat pemicu pembunuhan Brigadir J. (Nanda Sagita Ginting) 

TRIBUNBANYUMAS, JAKARTA - Beberapa koper barang diambil tim Bareskrim Polri setelah menggeledah rumah Irjen Ferdy Sambo di Magelang untuk menyelidiki kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, pada Senin, 15 Agustus 2022 kemarin.

Penggeledahan di perumahan Cempaka Residene, Desa Banyurojo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang menjadi rangkaian untuk menelisik pemicu tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Baca juga: Timsus ke Magelang, Telisik Peristiwa Penyulut Emosi Sambo Hingga Bunuh Brigadir J

Baca juga: Ahli Hukum Unsoed: Posisi Istri Ferdy Sambo Ngeri-ngeri Sedap

Baca juga: Bareskrim Polri Tanggapi Irjen Sambo yang Mengaku Merencanakan Membunuh Brigadir J

Tim khusus Polri memerlukan waktu sekitar 3,5 jam di kediaman Ferdy Sambo untuk mencari barang bukti terkait kasus pembunuhan berencana yang menjerat empat tersangka yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf (KM), Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR.

Pemeriksaan rumah pribadi Ferdy Sambo di Magelang berlangsung dari pukul 15.30 sampai 19.00 WIB.

Rombongan kepolisian yang melakukan penyidikan dan pemeriksaan di rumah Ferdy Sambo, terdiri dari satuan kepolisian Polda Jateng, Bidlabfor Polda Jateng, Polres Magelang, Polsek Mertoyudan, dan Inafis Polda Jateng.

Kapolres Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun mengatakan hanya tim khusus saja yang masuk ke dalam rumah Ferdy Sambo.

"Dari Timsus Bareskrim Mabes Polri saja yang masuk. (Kami) nggak boleh masuk, di luar rumah saja," kata Sajarod melalui sambungan telepon, Senin (15/8/2022) malam dilansir dari kompas.com.

Berdasarkan pantauan Sajarod, Timsus membawa sejumlah barang yang sudah dimasukkan ke dalam kotak dari dalam rumah mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu.

Hanya saja dia mengaku tidak tahu jenis-jenis barang apa saja yang diambil Timsus.

"Yang dibawa enggak tahu tadi. Pemeriksaan dari jam 15.30 WIB sampai menjelang Isya, kira-kira 3 jam," jelas Sajarod.

Sajarod memastikan lokasi yang diperiksa Timsus Bareskrim Polri terkait kasus Ferdy Sambo di wilayahnya hanya di kompleks Cempaka Residence Mertoyudan.

"Di situ saja, tidak ada tempat lain," ujar Sajarod.

Selain itu, menurutnya, pemeriksaan hanya dilakukan satu kali.

Timsus langsung kembali ke Jakarta usai memeriksa rumah Ferdy Sambo.

Baca juga: Siapa Bripka RR Tersangka Kasus Kematian Brigadir J? Pengikut Setia Ferdy Sambo, Tinggal di Tegal

Baca juga: Karier Cemerlang sebelum Jadi Tersangka. Irjen Ferdy Sambo Pernah Menjabat Kapolres Purbalingga

Baca juga: Tersangka Irjen Ferdy Sambo Diancam Hukuman Seumur Hidup hingga Mati

"Kelihatannya sudah selesai, tim langsung balik ke Jakarta," ucap Sajarod.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved