Berita Demak

Temuan Mayat Perempuan dalam Kardus di Mijen Demak, Korban Diperkirakan Berumur 15-25 Tahun

Kapolsek Mijen Demak Iptu Pri Bawono mengatakan, penyidik masih berusaha mengungkap identitas mayat wanita yang ditemukan dalam kardus.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/REZANDA AKBAR
Kapolsek Mijen Iptu Pri Bawono memimpin olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat wanita dalam kardus di dekat gedung mangkrak bekas kantor UPTD Pengairan, Kamis (11/8/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, DEMAK - Kapolsek Mijen Demak Iptu Pri Bawono mengatakan, penyidik masih berusaha mengungkap identitas mayat wanita yang ditemukan dalam kardus.

Hasil pemeriksaan awal, perempuan tersebut diperkirakan berumur 15-25 tahun.

Hal itu dia jelaskan usai meninjau lokasi penemuan mayat di dalam kardus di gedung mangkrak bekas kantor UPTD Pengairan, Kamis (11/8/2022).

"Diperkirakan, usia mayat wanita atau Mrs X tersebut sekitar 15-25 tahun. Sedangkan mayat tersebut, dari keterangan dokter, diperkirakan tergeletak selama lebih dari 2 hari," jelasnya.

Baca juga: Mayat Wanita di dalam Kardus di Demak, Polisi Beberkan Kronologi Penemuan

Baca juga: Pemkab Demak Persilakan Komunitas Ikut Upacara 17 Agustus di Alun-alun. Daftar di Kesbangpolinmas

Baca juga: Putri Mantan Wakil Bupati Demak Tewas akibat Kecelakaan di Mranggen, Motor Tabrak Tiang Listrik

Ia menambahkan, ada dugaan, mayat tersebut dibuang dari jalur utama Demak-Jepara ke arah Desa Pasir, Mijen, Demak.

"Untuk indikasinya, kardus tersebut dibuang dari atas mobil, sekadar dibuang, digludungkan ke parit atau ke pinggir jalan," ujarnya.

Pada lokasi tersebut, tepatnya menuju arah Desa Pasir, terlihat minim pencahayaan lantaran tak ada lampu penerangan jalan.

"Untuk penerangan jalan di jalan utama Demak-Jepara, cukup pencahayaan. Hanya saja, di jalan menuju Desa Pasir, sangat minim pencahayaan atau masih gelap," jelasnya.

Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan, baik identitas korban maupun misteri kasus tersebut. (*)

Baca juga: Ingin Gabung Jadi Pemain Bulu Tangkis PB Djarum? Ikuti Audisi Umum 19-22 Oktober. Terpusat di Kudus

Baca juga: Anak Kos Tak Khawatir Harga Naik! Berikut Harga Mi Instan di Alfamart dan Indomaret Purwokerto

Baca juga: KemenPPPA Beri Pendampingan Psikologis ke Istri yang Dijual Suami di Karanglewas Banyumas

Baca juga: Daftar 20 Pemain PSIS Semarang di Laga Lanjutan Liga 1 Kontra Persib Bandung, Fortes Ditinggal Lagi!

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved