Berita Banyumas

KemenPPPA Beri Pendampingan Psikologis ke Istri yang Dijual Suami di Karanglewas Banyumas

KemenPPPA turun tangan memberi pendampingan psikologi kepada istri yang dijual suami ke lelaki hidung belang di karanglewas, banyumas.

Editor: rika irawati
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi korban kekerasan. Seorang suami di Karanglewas, Banyumas, tega menjual istri ke lelaki hidung belang dan menyiksa fisik jika istri menolak. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Kasus istri dijual suami ke pria hidung belang di Karanglewas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mendapat perhatian dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Mereka memastikan, korban berinisial I (36) itu mendapat pendampingan psikologis.

Apalagi, selain mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara seksual, I juga mengalami kekerasan fisik dari sang suami berinisial TP (51).

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati mengatakan, pemberian pendampingan dan konseling bagi korban KDRT di Karanglewas, Banyumas, sudah menjadi kewajiban.

"Kami harus memastikan, korban, setelah semua yang dialaminya itu bisa pulih dan mendapatkan yang memadai untuk mengatasi trauma yang dialami," ujar Ratna dalam siaran pers, Rabu (10/8/2022).

Baca juga: Suami di Banyumas Tega Menjual Istri kepada Lelaki Hidung Belang. Menolak, Langsung Dianiaya

Baca juga: Hujan Lebat di Banyumas Diperkirakan Terjadi hingga Akhiri Pekan Ini, Warga Diminta Tetap Waspada

Ratna mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Banyumas yang telah mengetahui dan telah memberikan pelayanan kepada korban.

"UPTD PPA Kabupaten Banyumas sudah memberikan pendampingan dan konseling psikologis kepada korban," ujarnya.

Saat ini, kondisi korban dilaporkan masih trauma namun siap melanjutkan kasus yang dialami ke proses hukum.

Gelar perkara direncanakan dilaksanakan pekan ini.

Ratna menambahkan, UPTD PPPA Kabupaten Banyumas juga sudah diminta terus berkoordinasi dan memberikan laporan tertulis kepada KemenPPPA terkait kasus tersebut.

Ratna berharap, semua pihak turut serta peduli, melindungi, serta mengantisipasi terjadinya KDRT di lingkungan tempat tinggalnya.

"Korban juga dipastikan mendapatkan pendampingan dan perlindungan sehingga berani mengungkap, speak up, agar ke depan, kasus seperti ini tak terjadi lagi," jelas Ratna.

Baca juga: Peternakan Ayam di Melung Banyumas Terbakar, Ratusan Ayam Ikut Terpanggang

Baca juga: Sukses Bikin Gubernur Ganjar Terharu, Mahasiswi Papua di Unsoed Purwokerto Banyumas Dapat Laptop

Diberitakan sebelumnya, seorang suami di Banyumas, Jawa Tengah, berinisial TP (51), dilaporkan ke polisi oleh I, sang istri, karena melakukan KDRT dan perbuatan tidak terpuji lain.

TP tega menjual istrinya ke sejumlah pria hidung belang di Banyumas.

Namun, pelaku sempat kabur dan akhirnya diringkus aparat Satreskrim Polresta Banyumas pada 1 Agustus 2022.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved