Berita Brebes
Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Pimpinan DPRD Brebes Dilaporkan ke BK dan Diminta Mundur
Satu di antara pimpinan DPRD Brebes didesak mundur dari jabatan lantaran diduga mengabaikan istri dan anaknya selama bertahun-tahun.
TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES - Satu di antara pimpinan DPRD Brebes didesak mundur dari jabatan lantaran diduga mengabaikan istri dan anaknya selama bertahun-tahun.
Desakan ini disampaikan puluhan orang yang tergabung dalam Forum Anti Asusila (FaAs) Brebes, Senin (8/8/2022).
Mereka mendatangi gedung DPRD Brebes sambil membawa spanduk dan menyerahkan surat laporan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat.
Di antara massa tersebut, ada pula perwakilan dari pihak keluarga istri oknum DPRD yang dimaksud.
Perwakilan keluarga ini kemudian ditemui Ketua DPRD Brebes M Taufik.
Baca juga: Keyboardist Dream Theater Jordan Rudess Mampir Telur Asin Brebes, Buat Sarapan?
Baca juga: SAH! Lord Rangga Sunda Empire Jadi Manajer Tim Persab Brebes di Liga 3
Ade Irawan (37), yang mengaku adik kandung dari istri yang diabaikan oknum DPRD, menyerahkan surat laporan ke Taufik.
"Saya, Ade, adik kandung. Surat untuk DPRD tadi yang buat dari kami, pihak keluarga. Karena istri ditelantarkan, tidak dinafkahi, tidak pulang ke rumah, ternyata di luar sama wanita lain," kata Ade.
Menurut Ade, sebagai seorang pimpinan, oknum ketua DPRD tersebut seharusnya bisa menjadi contoh yang baik untuk masyarakat.
"Tuntutannya, ya supaya segera ditindak, sebagai salah satu pimpinan seharusnya menjadi contoh yang baik."
"Agar jangan sampai ada kejadian sama," kata Ade.
Ketua DPRD Brebes M Taufik mengatakan, pihaknya akan mengkaji laporan dari masyarakat tersebut.
"Mereka dari pedukuhan Sigempol. Aliansi FaAs menyerahkan surat. Tapi, surat apa, saya belum buka, jadi saya belum tahu," kata Taufik.
Baca juga: Tiga Penumpang Tewas, Mobil Pikap Rombongan Tamu Hajatan Jatuh ke Jurang di Pangebatan Brebes
Baca juga: Petani Bawang Merah Wanasari Brebes Terpaksa Panen Dini, Sawah Sekitar 60 Hektare Terendam Banjir
Meski demikian, kata Taufik, laporan dari masyarakat tetap akan ditindaklanjuti.
"Tetap ditindaklanjuti tetapi ranahnya siapa, apakah ranah polisi atau ranah kami."
"Yang jelas, pertama, surat diserahkan ke Badan Kehormatan untuk dikaji apakah ada yang perlu ditindaklanjuti atau cukup dimusyawarahkan," ujar Taufik.