Berita Tegal

Mutasi Polri, Ini Nama Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Tegal Kota Yang Baru

Kursi jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasat Reskrim dan Kepala Satuan Lalu Lintas atau Kasat Lantas Polres Tegal Kota diserah terimakan.

tribunbanyumas.com/desta leila kartika
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat, menyaksikan sekaligus menandatangani surat putusan serah terima jabatan (sertijab) Kasat Reserse Kriminal dan Kasat Lantas di lapangan apel Mapolres Tegal Kota, Rabu (3/8/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Mutasi jabatan kembali terjadi di lingkungan Polres Tegal Kota Polda Jawa Tengah, Rabu (3/8/2022).

Kursi jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasat Reskrim dan Kepala Satuan Lalu Lintas atau Kasat Lantas Polres Tegal Kota secara resmi diserah terimakan kepada pejabat baru.

Berikut ini nama pejabat Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Tegal Kota yang baru.

Serah terima jabatan yang dilaksanakan berdasarkan surat telegram Kapolda Jateng tersebut, yaitu Kasat Reskrim Polres Tegal Kota dari AKP Vonny Farizky, diserah terimakan kepada pejabat baru AKP Untung Setiyahadi. 

Baca juga: Usai Dilaporkan Hilang, Pemimpin Redaksi di Tegal Tiba-tiba Kirim Surat Terbuka: Masalah Keluarga!

Adapun AKP Untung sebelumnya menjabat sebagai Panit 2 Unit 2 Subdit 4, Ditreskrimsus Polda Jateng. 

Sedangkan pejabat lama, AKP Vonny, selanjutnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Tegal.

Kemudian jabatan Kasat Lantas yang sebelumnya dijabat oleh AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto, digantikan oleh AKP Mustakim.

AKP Mustakim sebelumnya menjabat sebagai Kasat Samapta Polres Kendal.

Sedangkan pejabat lama AKP Bagas, dipindah tugaskan ke Akpol Lemdiklat Polri.

Baca juga: Pemimpin Redaksi Portal Online di Tegal Dilaporkan Hilang, Pamit Hendak Jual Beli Mobil di Batang

Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat mengatakan bahwa serah terima jabatan sudah lumrah terjadi karena sebagai upaya memenuhi kebutuhan organisasi. 

Selain itu, juga demi kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kepolisian, dan sebagai upaya pembinaan personel dalam peningkatan karier maupun produktivitas kinerja. 

"Mutasi jabatan adalah hal yang wajar di tubuh institusi Polri, demi memenuhi kebutuhan organisasi dan kelancaran tugas-tugas kepolisian.

Untuk itu, bagi pejabat yang telah melaksanakan serah terima, saya berpesan agar dapat melaksanakan jabatan tersebut dengan baik, iklhas, dan penuh rasa tangung jawab," ucap Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat, saat apel di halaman Mapolres Tegal Kota, Rabu (3/8/2022).

Baca juga: Waspada Uang Palsu! Hingga Akhir Juli, BI Tegal Terima Laporan 802 Lembar Upal

Ucapan terimakasih, tak lupa disampaikan oleh Kapolres kepada pejabat lama AKP Vonny dan AKP Bagas, atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Tegal Kota.

"Terima kasih saya ucapkan kepada AKP Vonny dan AKP Bagas, atas dedikasi dan pengabdian dalam menjalankan tugasnya sebagai Kasat Reskrim dan Kasat Lantas dengan baik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved