Berita Banyumas
Babinsa Karanglewas Rampas Uang Rp 64 Juta yang Akan Disetor ke Bank, Ini Pernyataan Dandim Banyumas
Serma Basari (48), Babinsa Koramil 22, Kecamatan Karanglewas, Kodim 0701 Banyumas diperiksa Denpom atas perampasan uang senilai Rp 64 juta.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Serma Basari (48), Babinsa Koramil 22, Kecamatan Karanglewas, Kodim 0701 Banyumas diperiksa Denpom atas perampasan uang senilai Rp 64 juta.
Peristiwa itu terjadi di depan Gudang Paralon M Poin di Jalan Laksamana Yos Sudarso No 1, Kelurahan Pasar Kidul, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, Senin (1/8/2022).
"Benar, itu adalah anggota kami. Dan, yang bersangkutan sudah dibawa ke Denpom agar diproses secara hukum militer," ujar Dandim 0701 Banyumas Letkol Inf Iwan Dwi Prihartono saat dikonfirmasi di Kodim, Rabu (3/8/2022).
Baca juga: Pemuda Banyumas Bawa Kabur dan Perkosa Remaja 14 Tahun asal Cirebon, Kenal Lewat Gim FreeFire
Baca juga: Karyawan Rumah Makan di Banyumas Lecehkan 3 Pelajar SMP, Iming-imingi Korban Uang Rp 50 Ribu
Iwan belum mengetahui motif perampasan uang di dalam tas kresek tersebut.
Dia pun menyayangkan kejadian itu. Apalagi, Basari dikenal sebagai Babinsa yang baik.
"Sepertinya, khilaf. Secara detail, akan kami monitor dan saya pribadi tidak menyangka karena secara kedinasan, dia baik. Dan oleh masyarakat juga dianggap baik," imbuhnya.
Menurut Iwan, kasus ini terjadi sekitar pukul 08.30 WIB.
Saat itu, seorang karyawan gudang paralon, Puteri Anugrahita, duduk di teras gudang, sambil menunggu sopir menyetorkan uang ke bank.
Dia membawa uang senilai Rp 64.195.000 yang dibungkus dalam tas kresek warna hitam, yang akan disetor ke bank.
Saat kejadian, tas itu diletakkan di sebelah kanan Putri.
Baca juga: Pecahkan Rekor Pribadi! Atlet Para-Atletik Asal Ciberung Banyumas Sapto Sabet Emas di Lari 200 Meter
Baca juga: Rekomendasi 5 Warung Bakso Enak di Purwokerto Banyumas. Ada yang Prasmanan
Tiba-tiba, Basari datang mengendarai motor Honda Revo warna hitam bernomor polisi R 4080 TE dan merebut tas kresek tersebut.
Puteri berusaha mengamankan uang tersebut sambil berteriak minta tolong.
Namun, Basari berhasil membawa kabur tas kresek berisi uang itu.
Seorang petugas keamanan dan dua karyawan gudang kemudian mengejar Basari.
Sekitar pukul 09.00 WIB, Basari berhasil ditangkap di pabrik PT M Poin.
Namun, Basari sempat memberi perlawanan. Tarik menarik tas kresek itu pun terjadi hingga uang berhamburan di jalan.
Akhirnya, Basari dilumpuhkan dan diamankan di pos satpam PT M Poin.
Anggota Polsek Purwokerto Barat yang tiba di pos satpam kemudian membawa Basari ke mapolsek.
Lantaran pelaku berstatus sebagai prajurit aktif, Polsek Purwokerto Barat berkoordinasi dengan Denpom IV/1 Purwokerto dan Kodim 0701/Bms.
"Kalau misalkan bersalah, akan ditetapkan (hukuman) sesuai aturan yang berlaku secara militer," imbuhnya.
Saat ini, menurut Iwan, Basari telah diamankan di Denpom dan menjalani penyidikan.
Untuk sementara, Basari dinonaktifkan dari tugasnya.
Iwan mengatakan, saat beraksi, Basari sudah lepas dinas sehingga memakai pakaian bebas.
Selain mengawal kasus tersebut, Iwan menyatakan, pihak Kodim memberi pendampingan kepada korban. Juga, istri dan anak Basari.
Dalam kejadian ini, penyidik mengamankan satu unit sepeda motor Honda Revo Warna bernopol R 4080 TE, satu buah tas ransel, sweater, sebo, helm, tas kresek, clurit variasi, lakban, giro, dan uang Rp 55,195 juta. (*)
Baca juga: Mutasi Polri, Ini Nama Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Tegal Kota Yang Baru
Baca juga: PSIS Semarang Daftarkan Kiper Muda Asal Pati, Kiper Jebolan Persik Kediri Hengkang?
Baca juga: Sempat Terpapar Covid Deltacron, Bupati Kebumen Minta Warga Taat Prokes. Ini Gejala yang Dirasakan
Baca juga: Jelang Penutupan Pendafaran, Ini Daftar Pemain PSIS Semarang untuk Liga 1 2022/2023