Berita Purbalingga
ASN Tolak Vaksinasi Booster, Pemkab Purbalingga Ancam Tunda Pencairan TPP
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga terus mengejar target 30 persen vaksin booster.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga terus mengejar target 30 persen vaksin booster.
Agar target ini segera tercapai, satu di antara upaya yang dilakukan adalah meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Purbalingga segera mendapat booster.
Para abdi negara yang belum mendapatkan vaksinasi, baik vaksin 1, 2 atau booster (vaksinasi ketiga), akan ditangguhkan pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Perintah ini telah disampaikan Sekda Purbalingga Herni Sulasti lewat surat bernomor 045.2/14407 tertanggal 29 Juli 2022 yang ditujukan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Purbalingga.
"Dimohon agar pimpinan satuan kerja memobilisasi seluruh ASN melakukan vaksinasi booster," kata Herni dalam rilis yang diterima, Selasa (2/8/2022).
Baca juga: Bupati Purbalingga Ingin JAP Rutin Digelar, Cara Promosikan Tempat Wisata Lewat Jelajah Alam
Baca juga: Suka Gowes? Nantikan Soedirman Grandfondo. Ada Fun Bike dan Road Bike ke Tempat Wisata Purbalingga
Baca juga: 19 Parpol di Purbalingga Bisa Ikut Pemilu 2024, Pendaftaran Dibuka 1-14 Agustus 2022
Herni mengatakan, saat ini, persentase vaksinasi booster atau dosis ketiga di Purbalingga baru mencapai 26,45 persen.
Padahal, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan, vaksinasi booster setiap kabupaten/kota mencapai 30 persen.
Heri juga meminta Dinas Pendidikan melakukan sosialisasi kepada SMA/SMK di Purbalingga yang memiliki peserta didik dengan usia 18 tahun ke atas.
"Dinnaker diminta memerintahkan perusahaan agar karyawannya melakukan booster. DinsosdaldukKBP3A juga diminta agar mewajibkan vaksin booster bagi penerima bantuan sosial," imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga Jusi Febrianto menuturkan, tenaga kesehatan (nakes) akan mendapatkan booster kedua atau dosis keempat dalam waktu dekat.
Hal itu agar para nakes mendapatkan pembaruan antibodi sehingga lebih sehat dan kuat.
"Mengondisikan nakes lebih mudah. Dalam waktu dekat, akan dapat booster kedua atau dosis keempat," terangnya. (*)
Baca juga: 11 Atlet Para-Renang ASEAN Para Games 2022 Solo Positif Covid, 1 Orang Dirawat di RS di Semarang
Baca juga: Masih Ada Kekurangan di Skuat Persijap Jepara Meski Menang Derby Muria, Ini Kata Pelatih Salahudin
Baca juga: Perampok di Magelang Beraksi Menggunakan Pistol Milik Polisi Pati, Ini Penjelasan Kapolda
Baca juga: Enam Parpol Baru Siap Ikut Pemilu 2024 di Demak, Siapa Saja Mereka?