Berita Solo

Orangtua Siswa MTs Negeri 1 Surakarta Sambat, Diminta Bayar Infaq Rp 5 Juta

Orangtua murid MTs Negeri 1 Surakarta (Solo) mengeluhkan kewajiban membayar uang infaq yang ditentukan sekolah lewat komite sekolah.

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: rika irawati
ISTIMEWA
Form surat pernyataan kesedian orangtua atau wali murid MTs N 1 Surakarta membayar infaq Rp 5 juta untuk pembebasan lahan parkir sekolah. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Orangtua murid MTs Negeri 1 Surakarta (Solo) mengeluhkan kewajiban membayar uang infaq yang ditentukan sekolah lewat komite sekolah.

Pasalnya, nominal infaq tersebut ditentukan sebesar Rp 5 juta per siswa.

"Sangat keberatan (dengan jumlah tersebut, Red). Apalagi, kondisi pandemi dan krisis begini," ungkap DC (44), orangtua siswa dari Colomadu, Karanganyar.

Menurut DC, sebenarnya, di form atau surat pernyataan kesediaan membayar infaq, tak ada nominal tersebut.

Dalam form kolom nominal hanya berupa titik-titik atau bisa diisi sesuai kesediaan orangtua.

Nyatanya, ada pernyataan tak tertulis yang disampaikan dari pihak komite sekolah.

Baca juga: Ganjar: Pembangunan Fisik Jadi Sumber Pungutan Liar di Lingkungan Pendidikan

Baca juga: Polisi Ikut Tangani Kasus Dugaan Pungutan Sekolah di Banyumas

Baca juga: Warung Daging Anjing Masih Menjamur, Wali Kota Solo Gibran Bakal Panggil seusai Larangan Pemprov

Selain infaq, DC juga terbebani waqaf yang nilainya ditentukan jumlah dan batas waktu pembayarannya.

Dia menyampaikan, Komite Sekolah MTs Negeri 1 Surakarta yang seharusnya menjadi jembatan kepentingan antara wali murid dan madrasah, kenyataannya mandul.

Bahkan, komite sekolah dipilih bukan di antara orangtua siswa.

"Justru, komite menjadi alat bagi madrasah untuk melakukan hal-hal yang madrasah tidak boleh pungut," tegasnya.

Dia menceritakan, dia disodori surat pernyataan pembayaran itu pada tahun lalu, saat anaknya baru masuk ke sekolah yang berada di Jalan MT Haryono Nomor 24D, Kelurahan Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, tersebut.

Di dalam surat pernyataan itu, juga sudah tertempel materai 10.000 yang berada di kolom tandatangan wali murid.

"Saya tidak menandatangani surat tersebut karena saya tidak setuju," ungkapnya.

Selain itu, menurutnya, ketika ada orangtua murid atau wali murid yang cukup vokal menyuarakan keberatannya, sang anak justru mendapatkan sindiran dari guru.

"Beberapa wali murid yang kritis (mengkritisi kebijakan tersebut, red) anaknya sering disindir-sindir," jelasnya.

Baca juga: Bus Rosalia Indah Tujuan Solo Terbakar di Tol Pejagan-Pemalang, Api Muncul dari Kap Mesin Belakang

Baca juga: Pastikan Kesehatan Kebo Bule Jelang Kirab Satu Suro di Tengah Wabah PMK di Solo

Usut punya usut, ternyata, uang Rp 5 juta yang dibebankan kepada wali murid, menurut DC, digunakan pihak sekolah, atas nama Komite Sekolah, untuk pembebasan lahan parkir seluas 800 meter persegi.

"Dalam pemaparan rapat komite, setiap orang tua diminta isi Rp 5 juta, meskipun dalam surat itu kosong. Jadi, peserta rapat disodori kertas bermaterai tersebut," ungkapnya.

DC sebenarnya sudah meminta agar nominal ini ditinjau ulang. Namun, hingga saat ini, keputusan itu masih terus berjalan.

"Kami sudah mencoba minta ditinjau ulang. Tapi, tetap saja mereka jalan," ungkapnya.

"Kami tidak ada rasa benci dengan sekolah. Ini hanya keberatan saya sebagai orangtua murid dengan adanya kebijakan tersebut," tambahnya.

Sementara itu, Kepala MTs N 1 Surakarta Nurul Qomariyah saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, belum memberikan keterangan.

Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Nurul beralasan masih ada kegiatan sekolah.

"Mohon maaf, kebetulan pas ada kegiatan penutupan Matsama," ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi terkait pungutan infaq yang nominalnya sudah ditentukan pihak Komite MTs N 1 Surakarta itu. (*)

Baca juga: Bobol Kios Potong Ayam di Sokawera Purbalingga, Warga Kedungwuluh Gondol Golok hingga Pompa Air

Baca juga: Pemkab Banyumas Anggarkan Dana Rp 318 Juta untuk Penanganan PMK

Baca juga: Jemaah Haji Cilacap Dijadwalkan Tiba di Asrama Donohudan 3 Agustus 2022, Tak Ada Karantina

Baca juga: Fix! Liga 1 Dihadiri Penonton, Ini Kata Suporter PSIS Semarang

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved