Berita Purbalingga

Ajak Pelajar Jauhi Kenakalan Remaja, Kasi Intel Kejari Purbalingga Sambangi SMP Negeri 3 Kalimanah

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga Bambang Wahyu Wardhana menyambangi SMP Negeri 3 Kalimanah, Selasa (19/7/2022).

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/PEMKAB PURBALINGGA
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Purbalingga Bambang Wahyu Wardhana beserta staf menyosialisasikan terkait konsekuensi hukum kepada siswa SMP Negeri 3 Kalimanah Purbalingga dalam program Jaksa Masuk Sekolah, Selasa (19/7/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA – Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga Bambang Wahyu Wardhana menyambangi SMP Negeri 3 Kalimanah, Selasa (19/7/2022).

Bambang yang ditemani staf, punya misi mulia, mencegah para pelajar di sekolah tersebut tak terjerat kasus hukum yang bisa dilakukan para pelajar.

Bambang datang untuk melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah.

Menurut Bambang, program ini merupakan kegiatan tahunan yang diinisiasi Kejaksaan Agung (Kejagung). Tujuannya, memberi penyuluhan kepada siswa-siswi di Indonesia supaya paham hukum.

Di hadapan 50 siswa peserta, Bambang membahas tentang kenakalan remaja yang sering terjadi di lingkungan sekolah.

Baca juga: Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Merah Purbalingga: Polda Jateng Tingkatkan Status Perkara

Baca juga: Lakukan Riset pada Anak Korban Covid di Purbalingga, Ini Hasil dan Masukan Tim Sosiologi Unsoed

Baca juga: Bandara JBS Purbalingga Kembali Layani Penerbangan, Wings Air Buka Rute Pondok Cabe-Purbalingga

Baca juga: Penelitian Tim Geologi Unsoed Purwokerto: Separuh Wilayah Karangmoncol Purbalingga Rawan Longsor

Kepada para remaja ini, Bambang memberi pemahaman tentang konsekuensi hukum yang akan diterima apabila mereka melakukan penyimpangan di lingkungan masyarakat.

"Kenakalan remaja ada beberapa macam, di antaranya penyalahgunaan narkoba, terkait penyimpangan seks, serta kegiatan balapan liar," katanya dalam rilis yang diterima.

Kepala SMP Negeri 3 Kalimanah Nurul Dini Hardiani berterima kasih atas kedatangan Kejari Purbalingga.

Dia bersyukur, program Jaksa Menyapa menjadi sarana sosialisasi penyuluhan hukum kepada anak didiknya.

"Mudah-mudahan, kegiatan ini dapat membantu anak-anak membangun karakter dan bekal yang berharga untuk menjadi anak-anak yang berakhlak mulia," katanya, Rabu (20/7/2022). (*)

Baca juga: Cerita Rizki Indra dan Dwi Angga Lulusan SMKN Jateng Yang Sukses Bekerja di Jepang

Baca juga: Suporter Resah, Belum Ada Kabar Persibas Banyumas Bakal Turun di Liga 3 2022 Jateng

Baca juga: Pembunuh Mayat dalam Karung di Batang Terungkap, Tetangga yang Emosi saat Tegur Korban

Baca juga: Wajib Pajak Mangkir, DJP Jateng II Sita 470 Objek Pajak selama Januari-Juni 2022

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved