Berita Semarang
Setiap Rabu, Pegawai Pemkot Semarang Dilarang Naik Kendaraan Pribadi Ke Kantor. Apa Alasannya?
Pegawai Pemkot Semarang ramai-ramai mengendarai angkot atau ojek daring saat berangkat ke kantor, Rabu (6/7/2022).
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang ramai-ramai mengendarai angkutan kota (angkot) atau ojek daring (ojol) saat berangkat ke kantor, Rabu (6/7/2022).
Hari ini, mereka memang dilarang mengendarai transportasi pribadi dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Tahun 2022.
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh pegawai Pemerintah Kota Semarang, pimpinan, manajemen, dan pegawai di lokasi usaha dan/atau kegiatan di Kota Semarang.
Aturan ini berlaku setiap hari Rabu selama bulan Juli 2022, dan dimulai hari ini.
Para pegawai disarankan beralih ke sepeda, kendaraan umum, dan kendaraan online.
Pantauan di lapangan, beberapa pegawai di Kota Semarang sudah terlihat mengendarai transportasi umum seperti angkot, bus, dan transportasi online.
Baca juga: 56 Warga Binaan Lapas Semarang Terima Asimilasi, Nuswan: Alhamdulillah Bisa Kumpul Keluarga Lagi
Baca juga: Alhamdulillah, Dana Transportasi Ketua RT dan RW di Kota Semarang Naik Rp 150 Ribu Mulai 2023
Satu di antaranya, Kepala Dinas Pertanian (Kadispertan) Kota Semarang Hernowo Budi Luhur yang memilih menggunakan transportasi online atau ojek online (ojol) lantaran lebih efisien.
"Kebetulan, saya hanya satu orang jadi lebih enak pakai ojol," kata Hernowo saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (6/7/2022).
Menurutnya, kewajiban tidak mengendarai transportasi pribadi adalah pengalaman penting.
Dia berharap, lewat program tersebut, polusi asap kendaraan di Kota Semarang dapat berkurang.
"Ini juga bisa mengurangi kemacetan," kata dia.
Hernowo menceritakan, pegawai di lingkungan Dispertan Kota Semarang cukup antusias dengan program tersebut.
Beberapa pegawai juga naik angkot hingga kantor.
"Tadi, banyak yang pakai angkot. Mereka senang dan antusias," ucapnya.
Selain untuk kesehatan lingkungan, dengan menggunakan transportasi umum akan membuat roda perekonomian di Kota Semarang semakin baik.
"Kalau menggunakan transportasi umum, otomatis kita juga menggerakkan perekonomian di Kota Semarang," paparnya.
Sementara, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan dan Stabilisasi Harga Dinas Perdagangan Kota Semarang Sugeng Dilianto memilih di antar istri.
"Saya, hari ini, tidak mengendarai kendaraan pribadi. Tadi saya diantar istri," paparnya.
Baca juga: Sekolah dan Kantin di Kota Semarang Sudah Boleh Buka, Wali Kota: Asal Semua Sudah Vaksin Booster
Baca juga: Megawati Soekarnoputri Hadir Paling Awal dalam Perayaan Hari Bhayangkara ke-76 di Akpol Semarang
Seperti diketahui, memperingati Hari Lingkungan Hidup Tahun 2022 bertemakan "Satu Bumi Untuk Masa Depan" Pemerintah Kota Semarang mengadakan rangkaian kegiatan berupa kampanye dan edukasi.
Di antaranya, larangan mengendarai kendaraan bermotor pribadi bagi seluruh pegawai Pemerintah Kota Semarang, seluruh pimpinan, manajemen, dan pegawai di lokasi usaha dan/atau kegiatan di kota Semarang.
Mereka diminta beralih ke sepeda, kendaraan umum, dan kendaraan online.
Program tersebut akan diselenggarakan setiap hari Rabu, selama bulan Juli 2022, dimulai hari ini, Rabu (6/7/2022). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setiap Rabu, Pegawai Pemkot Semarang Dilarang Menggunakan Kendaraan Pribadi, Ini Sebabnya".
Baca juga: Tamu Hotel di Laweyan Solo Ditemukan Tewas di Dalam Mobil, Ada Obat di Jok Samping
Baca juga: Dindik Banyumas Minta Ada SMA Negeri Baru, Irawati: Tidak Harus 1 Kecamatan 1 Tapi Ada Pemerataan
Baca juga: Jauh dari SMA Negeri, Siswa Cilongok Banyumas Disarankan Daftar Lewat Jalur Prestasi atau Afirmasi
Baca juga: Diduga Ada Peretasan, Nama 9 Calon Siswa Baru SMA Negeri 1 Batang Tiba-tiba Hilang dari Jurnal PPDB