Berita Nasional
Pemerintah Gelotor Minyak Goreng Curah Kemasan Rp 14 Ribu/Liter, Mendag: Siapa Saja Boleh Beli
Pemerintah mulai menggelotor minyak goreng curah kemasan seharga Rp 14 ribu per liter di pasaran, Rabu (6/7/2022).
Editor:
rika irawati
KOMPAS.com/Kiki Safitri
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mulai menyalurkan 10.000 liter minyak goreng curah kemasan merek Minyakita ke pasaran. Minyak tersebut bisa dijual bebas sehar Rp 14.000 per liter.
"Mudah-mudahan, lewat minyak goreng yang dikemas sederhana ini, bisa lebih baik dan lebih cepat terdistribusi kepada masyarakat," tutur Syailendra.
Sementara, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan, minyak curah dengan merek Minyakita tersebut boleh dibeli siapa saja.
"Siapa saja bisa pakai (beli) Minyakita ini," ucap Zulhas. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemendag Mulai Distribusikan 10.000 Liter Minyak Goreng Curah Kemasan.
Baca juga: 56 Warga Binaan Lapas Semarang Terima Asimilasi, Nuswan: Alhamdulillah Bisa Kumpul Keluarga Lagi
Baca juga: Dindik Banyumas Minta Ada SMA Negeri Baru, Irawati: Tidak Harus 1 Kecamatan 1 Tapi Ada Pemerataan