Gratis Kabeh Banyumas
Cara Membuat KTP, KK, KIA, Akta Lahir Secara Online di Banyumas Gunakan Aplikasi Gratis Kabeh
Layanan kependudukan yang dilayani di Gratis Kabeh Banyumas antara lain pembuatan KTP, KK, KIA, Akta Kelahiran, Akta Kematian.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) memberikan kemudahan pelayanan administrasi penduduk melalui layanan Gratis Kabeh Banyumas.
Layanan administrasi kependudukan ini dilayani secara online atau dalam jaringan (daring).
Layanan kependudukan yang dilayani di Gratis Kabeh Banyumas antara lain pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), surat pindah keluar, surat kedatangan, Akta Kelahiran, Akta Kematian.
Layanan Gratis Kabeh merupakan terobosan yang dilakukan untuk memberikan pelayanan pembuatan berbagai dokumen kependudukan secara online tanpa harus datang ke kantor Dindukcapil.
Baca juga: Pergi dari Rumah Sejak Sabtu, Kakek asal Danaraja Banyumas Ditemukan Tewas di Sungai Serayu
Masyarakat dapat mengaksesnya melalui https://gratiskabeh.banyumaskab.go.id/ atau dengan mendownload aplikasi Gratis Kabeh melalui Google Playstore bagi pengguna android.
Berikut ini cara pengajuan pendaftaran pelayanan administrasi penduduk melalui aplikasi Gratis Kabeh Banyumas:
- Klik garis tiga.
- Bila anda belum memiliki akun diharuskan membuat akun terlebih dulu dengan mengklik pendaftaran baru.
- Masukan data seperti NIK, nomor KK, dan tulis kode captcha yang tertera.
- Lalu klik daftar.
- Bila anda sudah memiliki akun bisa langsung klik login pada garis tiga.
- Sebelum melakukan pengajuan pendaftaran terlebih dahulu mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan dengan mengklik garis tiga dan klik persyaratan.
- Saat akan melakukan pengajuan pendaftaran, klik pengajuan, klik tambah pengajuan dan pilih jenis pelayanan yang dibutuhkan.
- Isikan data dan ikuti ketentuan yang ada.
Baca juga: Gudang BBM Milik TNI AD di Bancarkembar Banyumas Terbakar, 3 Prajurit Alami Luka Bakar
Namun demikian, saat ini untuk mengakses Gratis Kabeh Banyumas belum bisa dilakukan lantaran dalam masa perbaikan sistem.
Tetapi, masyarakat tidak perlu risau karena masih dapat melakukan pengajuan pelayanan administrasi penduduk secara online.
Berikut ini Langkah-langkah yang perlu dilakukan:
- Buka situs atau aplikasi Gratis Kabeh.
- Kemudian akan muncul jenis layanan seperti pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, dan sinkronisasi data.
- Pilih layanan sesuai kebutuhan.
- Untuk keperluan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil dapat mengklik link sementara yang telah tersedia.
- Pilih jenis pendaftaran yang akan dilakukan, dan isilah form yang disediakan sesuai ketentuan.
- Sementara untuk keperluan sinkronisasi data dapat melalui kontak WhatsApp yang tersedia.
Baca juga: Diduga Tak Ada SMA Negeri, Mayoritas Lulusan SMP di Cilongok Banyumas Terpaksa ke Sekolah Swasta
Berikut ini nomor WhatsApp yang dapat dihubungi sesuai jenis layanan yang butuhkan:
08112665513 untuk pengurusan KK, KTP, KIA, dan Surat Pindah.
081225347241 untuk pengurusan Akta Kelahiran dan Akta Kematian.
083833152943 untuk pengurusan data bermasalah.(*)
Baca juga: Gelar Demo di Alun-alun Purwokerto, Mahasiswa di Banyumas Desak Pemerintah Buka Draf RKUP Ke Publik