Berita Kendal

Ada Wacana Dihapus, Tenaga Honorer Jateng Galang Dukungan Minta Kebijakan Pendamping

Paguyuban Tenaga Penunjang Kegiatan di Jateng mulai melakukan konsolidasi mencari dukungan terkait wacana penghapusan tenaga honorer di pemerintahan.

Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
TribunStyle
Ilustrasi pegawai honorer. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Paguyuban Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK) di Jawa Tengah mulai melakukan konsolidasi mencari dukungan terkait wacana penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan.

Mereka bakal menuntut kebijakan pendampingan jika Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. B/185 M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atau penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan itu benar-benar diterapkan.

Kepala Komunikasi Paguyupan Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK) Jateng Agus Priyono mengatakan, aturan baru terkait penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan ini meresahkan.

Karenanya, pihaknya menggalang dukungan dan melakukan konsolidiasi TPK antar kabupaten kota di Jawa Tengah.

Tujuannya, menyamakan persepsi untuk merespon kebijakan tersebut.

Baca juga: Tak Setuju Tenaga Honorer Dihilangkan, Ini Solusi yang Diusulkan Anggota Komisi D DPRD Jateng

Baca juga: Sekolah Swasta di Jateng Sambat, Guru Honorer Mereka yang Lolos PPPK Ditugaskan di Sekolah Negeri

Baca juga: Selamat! 1.572 Guru SD dan SMP di Kendal Terima SK PPPK

Baca juga: Cari Sekolah Bagus? Ini Daftar Sekolah Terbaik Tingkat SMP Sederajat di Kabupaten Kendal

Belum lama ini, konsolidasi tingkat provinsi telah digelar di Kabupaten Kendal.

"Rencana, dalam waktu dekat, aspirasi teman-teman akan kami bawa ke tingkat provinsi dan akan kami teruskan hingga sampai ke kementerian dan DPR RI."

"Hampir di seluruh pemerintahan kabupaten/kota di Jateng, mendukung sepenuhnya atas apa yang sudah kami lakukan saat ini," terangnya, Minggu (19/6/2022).

Agus mengatakan, ada lebih dari 100 ribu tenaga honorer di lingkungan pemerintahan di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Sementara, Ketua Paguyupan TPK Kendal Subkhan mengaku, sudah berkomunikasi dengan pimpinan legislatif dan eksekutif di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal.

Kata dia, dukungan penuh sudah didapatkan untuk segera berkordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Saya berharap, seluruh pegawai non-ASN di Jateng bisa menyatukan suara untuk apa yang menjadi cita-cita bersama ini bisa terwujud."

"Selanjutnya, kami akan melakukan komunikasi ke gubernur, DPD, hingga pemerintah pusat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kendal, Wahyu Hidayat, mendukung penuh apa yang menjadi aspirasi dan harapan para pegawai non-ASN.

Menurutnya, mereka sedang memperjuangkan nasib agar kesejahteraan masing-masing diperhatikan.

Baca juga: Sampaikan Pesan Kepada Ribuan Relawan Plat K untuk Tahun Politik, Jokowi: Jangan Grusa-Grusu

Baca juga: Pertamina Hentikan Sementara Pasokan Pertalite ke SPBU Matahari Kudus, Imbas Layani Pembeli Jeriken

Baca juga: Polisi Buru Perampok Minimarket di Jalan Pantura Subah Batang, Kantongi Ciri-ciri dari Rekaman CCTV

Baca juga: Antisipasi Ledakan Covid Akibat Subvarian Omicron, Pemkot Semarang Gencarkan Vaksinasi Booster

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved