Berita Jateng

Sekolah Swasta di Jateng Sambat, Guru Honorer Mereka yang Lolos PPPK Ditugaskan di Sekolah Negeri

Perekrutan guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menimbulkan persoalan baru di sekolah swasta.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: rika irawati
Tangkapan layar webinar
Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Jawa Tengah Karnadi Hasan saat berbicara pada webinar dampak rekrutmen PPPK, Rabu (12/1/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pemerintah meniadakan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk guru. Sebagai gantinya, guru diangkat melalui formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebijakan rekrutmen PPPK ini disebut sebagai upaya pemerintah memberikan kejelasan status dan jaminan kesejahteraan kepada guru honorer.

Pada tahap pertama rekrutmen PPPK, guru honorer di sekolah negeri menjadi prioritas.

Saat ini, proses rekrutmen PPPK masuk pada gelombang kedua. Dimana, guru di sekolah swasta atau yayasan, diperbolehkan mengikuti.

Namun, nyatanya, kondisi ini menimbulkan persoalan baru. Banyaknya guru sekolah swasta diterima sebagai guru PPPK membuat pusing sekolah swasta asal.

Pasalnya, guru yang lolos PPPK harus pindah tugas ke sekolah negeri.

"Kegelisahaan muncul, khususnya, penyelenggara sekolah swasta. Kegelisahaan dalam dampak yang dirasakan terkait rekrutmen guru honorer PPPK."

"Kembalikan guru kami yang lolos PPPK ke sekolah asal," kata Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Jawa Tengah, Karnadi Hasan, saat webinar terkait dampak rekrutmen PPPK, Rabu (12/1/2022).

Baca juga: PPPK Tahap II Digelar Desember 2021, PGRI Jateng Minta Pemda Bisa Optimal Penuhi Kekurangan Guru

Baca juga: 372 Formasi PPPK Guru Masih Kosong di Karanganyar, Sawaldi: Jadwal Seleksi Kami Tunggu Pusat

Baca juga: Guru Honorer Masa Kerja 10 Tahun Lebih di Jateng Keberatan Ada Tes Kompetensi untuk Seleksi PPPK

Jika guru swasta yang lolos PPPK kembali ke sekolah asal, kata dia, memberikan keuntungan memajukan pendidikan di sekolah tersebut dan pendidikan di daerah tersebut pada umumnya.

Apalagi, guru swasta yang lolos PPPK tersebut dijadikan guru penggerak, seperti halnya program dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Persoalan ini membuat sekolah kelimpungan. Yang mana, saat tahun ajaran baru, ketika sekolah sudah siap melakukan kegiatan belajar mengajar, tetapi banyak guru yang diterima PPPK sehingga sekolah kekurangan tenaga pendidik.

"Kami meminta, agak menuntut, pemerintah mendengar dan memperhatikan aspirasi kami terkait guru swasta di program PPPK. Kembalikan itu," tegasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Perkumpulan Kepala Sekolah Swasta (PKSS) Kota Semarang, Sri Sugianto.

Dia menuturkan, puluhan tahun yayasan membimbing dan membina guru kemudian banyak yang tanpa izin mendaftar mengikuti seleksi PPPK.

"Kalau diterima, kami bersyukur. Tapi, yayasan merasa kehilangan. Saat ini kan ada kebijakan guru penggerak, sebaiknya guru yang diterima PPPK, dikembalikan ke sekolah swasta, sekolah asal sebagai guru penggerak," ucap Sri Sugianto.

Baca juga: Ditemukan Tergeletak di Sawah. Saat Didekati, Warga Banyumas Ini Ternyata Sudah Meninggal

Baca juga: Begini Komentar Pelatih PSIS Semarang Soal Debut Chevaughn Walsh di Laga Melawan Persiraja

Baca juga: Warga Karangtengah Banjarnegara Tolak Proyek Panas Bumi Dieng: Bising dan Khawatir Cemari Mata Air

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Januari 13 Januari 2022: Rp 977.000 Per Gram

Ia juga menyinggung terkait banyaknya guru swasta yang diterima masuk pada seleksi PPPK, membuat cemburu guru honorer di sekolah negeri.

Dikhawatirkan, hal ini malah memicu konflik baru di kemudian hari.

"Kami, sebagai anak, telah lama mengabdikan diri di dunia pendidikan. Kami minta, harga teman-teman sekolah swasta yang sudah mengabdi lama," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved