Berita Nasional
Tersebar di Indonesia, Khilafatul Muslimin Punya 30 Sekolah untuk Sebarkan Paham Khilafah
Polisi menemukan cara terstruktur Khilafatul Muslimin menyebarkan ideologi khilafah. Satu di antaranya, melakukan di lingkungan sekolah.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Polisi menemukan cara terstruktur Khilafatul Muslimin dalam menyebarkan ideologi khilafah. Satu di antaranya, lewat lingkungan sekolah.
Tercatat, ada sekitar 30 sekolah milik Khilafatul Muslimin yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia, yang digunakan menyebarkan paham khilafah untuk menggantikan Pancasila.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika menjelaskan hasil pemeriksaan seorang petinggi Khilafatul Muslimin berinisial AS (74), yang ditangkap di kawasan Mojokerto, Senin (13/6/2022) dini hari.
"Kami mendapatkan data bahwa ada beberapa sekolah, hampir 30 sekolah, yang sudah terafiliasi dengan ajaran khilafah," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin.
Baca juga: Polisi Geledah Kantor Khilafatul Muslimin Wilayah Jateng di Klaten, Temukan Sejumlah Barang Bukti!
Baca juga: Khilafatul Muslimin Ditemukan di Solo, Kantornya Ada di Belakang Kantor DPRD
Baca juga: Pentolan Pimpinan Khilafatul Muslimin Brebes Merupakan Residivis, Kapolres: Kasus Makar!
Baca juga: Pimpinan Khilafatul Muslimin Cirebon Raya Ditangkap di Tegal, Pimpin 10 Daerah di Jateng dan Jabar
Menurut Zulpan, AS merupakan penanggung jawab dari puluhan sekolah yang diketahui berada di bawah naungan kelompok Khilafatul Muslimin itu.
Zulpan pun mengamini bahwa kelompok Khilafatul Muslimin menggunakan sekolah tersebut untuk menyebarkan ajaran khilafah.
Di sekolah tersebut pula, AS diduga menyebarkan doktrin terkait ideologi khilafah.
"Belum bisa saya sampaikan sekarang (terkait bentuk sekolahnya). Yang jelas, itu sudah terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin. Artinya, pemahaman khilafah itu sudah didoktrin oleh tersangka AS," ungkap Zulpan.
Saat ini, kata Zulpan, penyidik masih melakukan pendalam terhadap tersangka AS, untuk selanjutnya memeriksa sekolah-sekolah tersebut.
"Ya, tentu, nanti, setelah didapatkan datanya, penyidik akan langsung bekerja."
"Ya, nanti kami jelaskanlah, dalam pekan ini, pak Kapolda yang akan langsung menjelaskan," ujarnya.
Sebelumnya, pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, telah ditetapkan tersangka. Dia ditangkap pada Selasa (7/6/2022) pagi.
Penangkapan ini bermula ketika anggota Khilafatul Muslimin melakukan konvoi di kawasan Cawang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Video peristiwa tersebut sempat viral di media sosial.
Baca juga: Tak Hanya di Indonesia, Film Superhero Satria Dewa: Gatotkaca Bakal Tayang di Bioskop AS dan Kanada
Baca juga: Kasus Covid Meningkat, Presiden Jokowi Minta Acara Musik dan Olahraga Wajib Vaksinasi Booster
Baca juga: Tarif Listrik untuk Rumah Nyaris Mewah hingga Kantor Pemerintah Naik, Berlaku Mulai 1 Juli 2022
Baca juga: Nasib Tersangka Kasus Pencurian 18 Potong Gamis di Pasar Kliwon Kudus, Kejaksaan Putuskan Ini!
Dalam video itu, tampak para peserta konvoi terdiri dari orang dewasa hingga anak-anak yang mengenakan pakaian bernuansa warna hijau.