Berita Solo
Khilafatul Muslimin Ditemukan di Solo, Kantornya Ada di Belakang Kantor DPRD
Keberadaan Khilafatul Muslimin ditemukan di Kota Solo. Bahkan, kantor organisasi yang dilarang ini berada di belakang kantor DPRD Solo.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Keberadaan Khilafatul Muslimin ditemukan di Kota Solo.
Bahkan, kantor organisasi yang dilarang ini berada di belakang kantor DPRD Solo, tepatnya di Gang Sawo 4 nomor 8, RT 1/IX Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.
Kamis (9/6/2022), jajaran Polresta Solo mendatangi rumah yang diketahui milik Walimin.
Kedatangan polisi dipimpin langsung Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
"Kami tadi melepas dua papan nama Khilafatul Muslimin yang bertuliskan Ummul Quro Kota Solo dan Kemas'ulan Laweyan," katanya dikutip dari Tribunsolo.com.
Baca juga: Pentolan Pimpinan Khilafatul Muslimin Brebes Merupakan Residivis, Kapolres: Kasus Makar!
Baca juga: Terkuak! Daerah Perbatasan Provinsi Ini Ternyata Jadi Pusat Khilafatul Muslimin di Jateng-DIY
Baca juga: Dikaitkan dengan Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin, Ponpes Ngruki Sukoharjo Bantah BNPT
Baca juga: Pimpinan Cabang Khilafatul Muslimin Brebes Jadi Tersangka, Polda Jateng: Embrio HTI!
Seperti yang diketahui, Khilafatul Muslimin merupakan organisasi keagamaan di Indonesia dengan menganut ideologi khilafah.
Organisasi ini tengah mejadi sorotan usai konvoi dan penangkapan pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, Selasa (7/6/2022).
Sementara, pelepasan plakat di kantor Khilafatul Muslimin Solo menarik perhatian warga setempat.
Mereka terlihat bergerombol melihat dari kejauhan.
Kombes Pol Ade mengatakan, pelepasan plakat ini didasarkan pada aduan warga dan sejumlah elemen masyarakat, maupun ormas agama yang khawatir dengan keberadaan Khilafatul Muslimin ini.
"Kami berangkat dari aduan masyarakat dari berbagai elemen masyarakat, yang keberatan dan akan melawan jika Khilafatul Muslimin membuat kegiatan yang tidak berdasarkan dengan ideologi pancasila, atau sistem khilafah. Nanti akan kita dalami lagi," ujarnya.
Plakat tersebut kemudian disita polisi. Polisi juga membawa sejumlah barang bukti lainnya.
"Selain membawa plakat, polisi juga mengamankan sejumlah brosur imbauan terkait aktivitas Khilafatul Muslimin," pungkasnya.
Panggil Lima Orang
Menindaklanjuti pelepasan plakat itu, Kapolresta Ade Safri mengatakan, pihaknya juga akan memanggil lima orang terkait keberadaan kantor tersebut.