Berita Solo
Khilafatul Muslimin Ditemukan di Solo, Kantornya Ada di Belakang Kantor DPRD
Keberadaan Khilafatul Muslimin ditemukan di Kota Solo. Bahkan, kantor organisasi yang dilarang ini berada di belakang kantor DPRD Solo.
Mereka yang dipanggil adalah pengurus hingga pemilik rumah yang dijadikan kantor.
Diketahui, kantor Khilafatul Muslimin di Kota Solo menggunakan rumah Walimin di Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan.
"Kami menyerahkan surat panggilan klarifikasi, dalam rangka penyelidikan terhadap lima orang pengurus Khilafatul Muslimin Ummul Quro di Solo," kata Ade, Kamis.
Baca juga: Tujuh Janin Bayi Ditemukan di Kamar Kos di Makassar, Berawal dari Bu Kos Cium Bau seperti Terasi
Baca juga: Ribuan Ulat Serbu Rumah Warga di Cabean Salatiga, Siti: Tadi Pagi Disapu Dapat Tiga Ember
Baca juga: Ingin Punya HP Lebih Bagus, Sekuriti Erafone Purbalingga Gasak Ponsel Samsung di Toko
Baca juga: Kata Pengamat Politik soal Peluang Giring PSI Nyalon Gubernur DKI
Pemanggilan itu untuk memintai keterangan dan klarifikasi, terkait Khilafatul Muslimin di Solo.
Kapolresta mengatakan, mereka yang dipanggil adalah Amir Khumul Quro Solo Mahmud Mahmudi, pemilik rumah Walimin, dan tiga orang lain yang menjabat sebagai sekertaris, bendahara, dan bagian pendidikan.
"Kami akan melakukan panggilan kepada kelima orang tersebut pada hari Senin (13/6/2022)," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Lima Orang Pengurus Khilafatul Muslimin Solo Dipanggil Polisi, Termasuk Pemilik Rumah.