Berita Solo

Khilafatul Muslimin Ditemukan di Solo, Kantornya Ada di Belakang Kantor DPRD

Keberadaan Khilafatul Muslimin ditemukan di Kota Solo. Bahkan, kantor organisasi yang dilarang ini berada di belakang kantor DPRD Solo.

Editor: rika irawati

TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Keberadaan Khilafatul Muslimin ditemukan di Kota Solo.

Bahkan, kantor organisasi yang dilarang ini berada di belakang kantor DPRD Solo, tepatnya di Gang Sawo 4 nomor 8, RT 1/IX Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.

Kamis (9/6/2022), jajaran Polresta Solo mendatangi rumah yang diketahui milik Walimin.

Kedatangan polisi dipimpin langsung Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

"Kami tadi melepas dua papan nama Khilafatul Muslimin yang bertuliskan Ummul Quro Kota Solo dan Kemas'ulan Laweyan," katanya dikutip dari Tribunsolo.com.

Baca juga: Pentolan Pimpinan Khilafatul Muslimin Brebes Merupakan Residivis, Kapolres: Kasus Makar!

Baca juga: Terkuak! Daerah Perbatasan Provinsi Ini Ternyata Jadi Pusat Khilafatul Muslimin di Jateng-DIY

Baca juga: Dikaitkan dengan Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin, Ponpes Ngruki Sukoharjo Bantah BNPT

Baca juga: Pimpinan Cabang Khilafatul Muslimin Brebes Jadi Tersangka, Polda Jateng: Embrio HTI!

Seperti yang diketahui, Khilafatul Muslimin merupakan organisasi keagamaan di Indonesia dengan menganut ideologi khilafah.

Organisasi ini tengah mejadi sorotan usai konvoi dan penangkapan pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, Selasa (7/6/2022).

Sementara, pelepasan plakat di kantor Khilafatul Muslimin Solo menarik perhatian warga setempat.

Mereka terlihat bergerombol melihat dari kejauhan.

Kombes Pol Ade mengatakan, pelepasan plakat ini didasarkan pada aduan warga dan sejumlah elemen masyarakat, maupun ormas agama yang khawatir dengan keberadaan Khilafatul Muslimin ini.

"Kami berangkat dari aduan masyarakat dari berbagai elemen masyarakat, yang keberatan dan akan melawan jika Khilafatul Muslimin membuat kegiatan yang tidak berdasarkan dengan ideologi pancasila, atau sistem khilafah. Nanti akan kita dalami lagi," ujarnya.

Plakat tersebut kemudian disita polisi. Polisi juga membawa sejumlah barang bukti lainnya.

"Selain membawa plakat, polisi juga mengamankan sejumlah brosur imbauan terkait aktivitas Khilafatul Muslimin," pungkasnya.

Panggil Lima Orang

Menindaklanjuti pelepasan plakat itu, Kapolresta Ade Safri mengatakan, pihaknya juga akan memanggil lima orang terkait keberadaan kantor tersebut.

Mereka yang dipanggil adalah pengurus hingga pemilik rumah yang dijadikan kantor.

Diketahui, kantor Khilafatul Muslimin di Kota Solo menggunakan rumah Walimin di Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan.

"Kami menyerahkan surat panggilan klarifikasi, dalam rangka penyelidikan terhadap lima orang pengurus Khilafatul Muslimin Ummul Quro di Solo," kata Ade, Kamis.

Baca juga: Tujuh Janin Bayi Ditemukan di Kamar Kos di Makassar, Berawal dari Bu Kos Cium Bau seperti Terasi

Baca juga: Ribuan Ulat Serbu Rumah Warga di Cabean Salatiga, Siti: Tadi Pagi Disapu Dapat Tiga Ember

Baca juga: Ingin Punya HP Lebih Bagus, Sekuriti Erafone Purbalingga Gasak Ponsel Samsung di Toko

Baca juga: Kata Pengamat Politik soal Peluang Giring PSI Nyalon Gubernur DKI

Pemanggilan itu untuk memintai keterangan dan klarifikasi, terkait Khilafatul Muslimin di Solo.

Kapolresta mengatakan, mereka yang dipanggil adalah Amir Khumul Quro Solo Mahmud Mahmudi, pemilik rumah Walimin, dan tiga orang lain yang menjabat sebagai sekertaris, bendahara, dan bagian pendidikan.

"Kami akan melakukan panggilan kepada kelima orang tersebut pada hari Senin (13/6/2022)," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Lima Orang Pengurus Khilafatul Muslimin Solo Dipanggil Polisi, Termasuk Pemilik Rumah.

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved