Berita Purbalingga
Baru 'Panen' 10 Kg Cabai Sudah Kepergok Warga, Pria Asal Kutasari Purbalingga Diserahkan ke Polisi
Seorang pria diamankan warga Desa Meri, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, Sabtu (4/6/2022) dini hari.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Seorang pria diamankan warga Desa Meri, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, Sabtu (4/6/2022) dini hari.
Pria berinisial KS (62), buruh asal Desa Karangjengkol, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, itu tepergok warga sedang mencuri cabai di kebun milik warga Meri.
Warga kemudian menyerahkan KS bersama cabai yang telah dia panen ke polisi.
"Dia diamankan warga yang sedang mengintai akibat maraknya pencurian cabai, yang akhir-akhir ini terjadi di Desa Meri," ungkap Kapolsek Kutasari Iptu Tedy Subiyarsono, dalam rilis yang diterima, Minggu (5/6/2022).
Baca juga: Cuaca Purbalingga Hari Ini, Minggu 5 Juni 2022: Siang hingga Malam Diperkirakan Hujan
Baca juga: Hari Ketiga Pencarian, Seorang Pemancing yang Hanyut di Sungai Kacangan Purbalingga Ditemukan Tewas
Baca juga: Selamat! Purbalingga Dinobatkan sebagai Kabupaten Steril dari Penyakit Frambusia
Baca juga: Angka Kemiskinan Purbalingga Capai 16,24 Persen, Ini Instruksi Bupati Tiwi Kepada TKPK
Informasi yang didapat, pengintaian dilakukan warga lantaran sejumlah petani cabai di Desa Meri resah, cabai di kebun mereka dicuri.
Mereka mulai patroli pengintaian di kebun cabai pada Jumat (3/6/2022) malam, sekira pukul 22.30 WIB.
Saat itulah, warga pengintai, yaitu Riyanto (48) dan Nasmiarto Jamilun (52), mendapati seseorang membawa karung plastik berwarna putih sedang memetik cabai di kebun milik Riyanto.
Melihat patroli warga, pria tersebut lari meninggalkan karung plastik berikut sejumlah cabai yang telah dipetik.
"Warga kemudian mengejar dan akhirnya, terduga pencuri cabai tertangkap," jelas kapolsek.
Setelah ditangkap, pria tersebut mengakui perbuatannya.
Berbekal pengakuan ini, warga menyerahkan pria tersebut ke Polsek Kutasari.
Tedy mengatakan, selain mengamankan KS, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 10 kilogram cabai hijau keriting, satu buah karung plastik warna putih, dan satu buah telepon genggam.
"Saat ini, pelaku sudah diamankan Polsek Kutasari dan masih diperiksa," terang kapolsek. (*)
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Minggu 5 Juni 2022: Rp 1.018.000 Per Gram
Baca juga: Mantap! Brace Gol Fortes Bawa PSIS Semarang Menang atas Arema FC di Laga Uji Coba di Jatidiri
Baca juga: Dokter Hewan di Kabupaten Semarang Ciptakan Obat untuk PMK Ternak, Gunakan Tetes Tebu dan Dedaunan
Baca juga: Operasi Lengan Marc Marquez Sukses, Kini Mulai Jalani Pemulihan