Berita Banyumas
Jalan Terjal Warga Banyumas Dapat Pengakuan Hukum Soal Ganti Gender, Kini Berharap Pada MA
Faqih Al Amien, warga Banyumas, Jawa Tengah, harus melalui proses panjang untuk mendapatkan pengakuan negara terkait gender.
Dia pun berharap, permohonan kasasinya dikabulkan Mahkamah Agung (MA).
Baca juga: Cerita Jemaah Calon Haji Asal Pati Bawa Sambal Pecel di Dalam Koper: Buat Jaga-jaga Kalau Bosan Lauk
Baca juga: Kiper Baru PSIS Semarang Tak Sabar Berlaga di Jatidiri, Stadion Bersejarah dalam Perjalanan Karirnya
Baca juga: Tutup Dua Pekan, Tiga Pasar Hewan di Batang Kembali Beroperasi Mulai 4 Juni 2022
Baca juga: Kenaikan Harga Telur Ayam Ras di Purwokerto dan Cilacap Picu Inflasi Bulan Mei 2022
Salah satu psikiater di Yogyakarta yang ditemui menyampaikan bahwa dirinya menderita gender identity disorder.
"Harapannya, MA ngabulin permohonanku. Aku kaya gini bukan dibuat-buat, saya menderita gender identity disorder," ujar Faqih.
Dia sama sekali tidak mengharapkan kondisinya seperti ini.
"Enggak banyak orang bisa memahami aku. Kalau aku bisa memilih, enggak pengin mengalami seperti ini. Aku ingin semuanya jadi jelas, ngurus ini itu jadi mudah," kata dia.
Agar bisa mandiri, sejak beberapa tahun terakhir, dia mendirikan salon kecil di rumah.
Selain itu, ia juga membuka usaha jasa binatu.
"Keterampailan salon belajar otodidak," ujar dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Faqih asal Banyumas, Operasi Ganti Kelamin hingga Ajukan Kasasi Ubah Status Gender".