Berita Semarang
Keluarga SN Tuntut Keadilan! Siswi SMP Korban Perundungan dan Dugaan Kekerasan di Semarang
Pihak keluarga SN (14) siswi kelas 7 SMP korban perundungan dan dugaan kekerasan ingin ada keadilan hukum.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: mamdukh adi priyanto
Kenapa kami tidak dilibatkan setidaknya supaya kami tahu sejauh mana proses hukum yang berjalan," jelasnya.
Baca juga: Wali Kota Semarang Geram Minta Tiga Siswi SMP Pelaku Pengeroyokan Dikeluarkan dari Sekolah
Terpisah,Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, kasus perundungan siswi SMP sudah dilakukan sesuai prosedur.
Para pelaku sudah diamankan setelah mendapatkan informasi.
"Pelakunya anak-anak semua.
Tidak dilakukan penahanan," katanya saat dihubungi.
Baca juga: Kasus Pengeroyokan dan Bullying Siswi SMP di Alun-Alun Semarang, Psikolog: Kondisi Korban Trauma
Penanganan kasus tersebut melibatkan pihak dinas, orangtua korban dan tersangka, psikolog dan pihak lainnya.
Menjawab tudingan keluarga korban yang tak dihadirkan saat konferensi pers, Irwan menyebut, sebelum konferensi pers, orangtua atau wali korban dan tersangka sudah hadir di Kantor Polrestabes Semarang.
Orangtua dihadirkan sebagai pengganti anaknya.
"Yang jelas prosedur hukum tetap berlangsung," tandasnya. (*)
Baca juga: Ini Kata Polisi Penyebab Kasus Pengeroyokan dan Perundungan Siswi SMP di Alun-Alun Semarang