Berita Semarang

Keluarga SN Tuntut Keadilan! Siswi SMP Korban Perundungan dan Dugaan Kekerasan di Semarang

Pihak keluarga SN (14) siswi kelas 7 SMP korban perundungan dan dugaan kekerasan ingin ada keadilan hukum.

tangkapan layar video di medsos
Sejumlah siswi SMP di Kota Semarang tengah mengeroyok seorang siswi SMP lain di Alun Alun Johar atau Alun Alun Kauman Semarang 

Kenapa kami tidak dilibatkan setidaknya supaya kami tahu sejauh mana proses hukum yang berjalan," jelasnya.

Baca juga: Wali Kota Semarang Geram Minta Tiga Siswi SMP Pelaku Pengeroyokan Dikeluarkan dari Sekolah

Terpisah,Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, kasus perundungan siswi SMP sudah dilakukan sesuai prosedur.

Para pelaku sudah diamankan setelah mendapatkan informasi.

"Pelakunya anak-anak  semua.

Tidak dilakukan penahanan," katanya saat dihubungi.

Baca juga: Kasus Pengeroyokan dan Bullying Siswi SMP di Alun-Alun Semarang, Psikolog: Kondisi Korban Trauma

Penanganan kasus tersebut melibatkan pihak dinas, orangtua korban dan tersangka, psikolog dan pihak lainnya. 

Menjawab tudingan keluarga korban yang tak dihadirkan saat konferensi pers, Irwan menyebut, sebelum konferensi pers, orangtua atau wali korban dan tersangka sudah hadir di Kantor Polrestabes Semarang

Orangtua dihadirkan sebagai pengganti anaknya. 

"Yang jelas prosedur hukum tetap berlangsung," tandasnya. (*)

Baca juga: Ini Kata Polisi Penyebab Kasus Pengeroyokan dan Perundungan Siswi SMP di Alun-Alun Semarang

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved