Berita Semarang

Keluarga SN Tuntut Keadilan! Siswi SMP Korban Perundungan dan Dugaan Kekerasan di Semarang

Pihak keluarga SN (14) siswi kelas 7 SMP korban perundungan dan dugaan kekerasan ingin ada keadilan hukum.

tangkapan layar video di medsos
Sejumlah siswi SMP di Kota Semarang tengah mengeroyok seorang siswi SMP lain di Alun Alun Johar atau Alun Alun Kauman Semarang 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pihak keluarga SN (14) siswi kelas 7 SMP korban perundungan dan dugaan kekerasan ingin ada keadilan hukum.

Mereka mengaku berasal dari keluarga tak mampu.

Meski  begitu, mereka ingin kasus penganiayaan tersebut dapat berjalan seadil-adilnya.

"Kami orang tak punya, tidak bisa nyewa pengacara.

Kami hanya ingin kasus ini berjalan dengan seadil-adilnya.

Kalau bisa dipidanakan ya pidanakan," kata Kakak sepupu SN, Satrio Pamungkas kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (26/5/2022).

Baca juga: Cerita Pilu SN Siswi SMP Korban Perundungan dan Kekerasan Semarang: Seorang Yatim Piatu

Satrio mengungkapkan, keluarga merasa tak dilibatkan dalam proses saat polisi melakukan konferensi pers di media.

Karenanya, ia sempat mem-posting protesnya tersebut.

Ia mem-posting protesnya di grup Facebook Kota Semarang

Pihak kepolisian pun kemudian menanggapinya untuk datang ke kantor Polrestabes pada Jumat (27/5/2022).

"Iya saya tanyakan bagaimana prosedurnya kenapa kasus tidak ada perkembangan sama sekali.

Besok kami akan kesana agar mendapatkan kejelasan," tuturnya.

Baca juga: Wakil Ketua MPR RI Angkat Bicara soal Kasus Pengeroyokan dan Perundungan Siswi SMP Semarang

Ia menyebut, keluarga besarnya juga heran saat konferensi pers dengan media yang dihadirkan hanya pihak keluarga tersangka saja.

Pihaknya yang sebagai korban tidak diundang dalam kegiatan itu.

"Kami kaget saat lihat, orangtua tersangka minta maaf sepihak bersama polisi. 

Kenapa kami tidak dilibatkan setidaknya supaya kami tahu sejauh mana proses hukum yang berjalan," jelasnya.

Baca juga: Wali Kota Semarang Geram Minta Tiga Siswi SMP Pelaku Pengeroyokan Dikeluarkan dari Sekolah

Terpisah,Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, kasus perundungan siswi SMP sudah dilakukan sesuai prosedur.

Para pelaku sudah diamankan setelah mendapatkan informasi.

"Pelakunya anak-anak  semua.

Tidak dilakukan penahanan," katanya saat dihubungi.

Baca juga: Kasus Pengeroyokan dan Bullying Siswi SMP di Alun-Alun Semarang, Psikolog: Kondisi Korban Trauma

Penanganan kasus tersebut melibatkan pihak dinas, orangtua korban dan tersangka, psikolog dan pihak lainnya. 

Menjawab tudingan keluarga korban yang tak dihadirkan saat konferensi pers, Irwan menyebut, sebelum konferensi pers, orangtua atau wali korban dan tersangka sudah hadir di Kantor Polrestabes Semarang

Orangtua dihadirkan sebagai pengganti anaknya. 

"Yang jelas prosedur hukum tetap berlangsung," tandasnya. (*)

Baca juga: Ini Kata Polisi Penyebab Kasus Pengeroyokan dan Perundungan Siswi SMP di Alun-Alun Semarang

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved