Berita Semarang
Keluarga SN Tuntut Keadilan! Siswi SMP Korban Perundungan dan Dugaan Kekerasan di Semarang
Pihak keluarga SN (14) siswi kelas 7 SMP korban perundungan dan dugaan kekerasan ingin ada keadilan hukum.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pihak keluarga SN (14) siswi kelas 7 SMP korban perundungan dan dugaan kekerasan ingin ada keadilan hukum.
Mereka mengaku berasal dari keluarga tak mampu.
Meski begitu, mereka ingin kasus penganiayaan tersebut dapat berjalan seadil-adilnya.
"Kami orang tak punya, tidak bisa nyewa pengacara.
Kami hanya ingin kasus ini berjalan dengan seadil-adilnya.
Kalau bisa dipidanakan ya pidanakan," kata Kakak sepupu SN, Satrio Pamungkas kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (26/5/2022).
Baca juga: Cerita Pilu SN Siswi SMP Korban Perundungan dan Kekerasan Semarang: Seorang Yatim Piatu
Satrio mengungkapkan, keluarga merasa tak dilibatkan dalam proses saat polisi melakukan konferensi pers di media.
Karenanya, ia sempat mem-posting protesnya tersebut.
Ia mem-posting protesnya di grup Facebook Kota Semarang.
Pihak kepolisian pun kemudian menanggapinya untuk datang ke kantor Polrestabes pada Jumat (27/5/2022).
"Iya saya tanyakan bagaimana prosedurnya kenapa kasus tidak ada perkembangan sama sekali.
Besok kami akan kesana agar mendapatkan kejelasan," tuturnya.
Baca juga: Wakil Ketua MPR RI Angkat Bicara soal Kasus Pengeroyokan dan Perundungan Siswi SMP Semarang
Ia menyebut, keluarga besarnya juga heran saat konferensi pers dengan media yang dihadirkan hanya pihak keluarga tersangka saja.
Pihaknya yang sebagai korban tidak diundang dalam kegiatan itu.
"Kami kaget saat lihat, orangtua tersangka minta maaf sepihak bersama polisi.
Kenapa kami tidak dilibatkan setidaknya supaya kami tahu sejauh mana proses hukum yang berjalan," jelasnya.
Baca juga: Wali Kota Semarang Geram Minta Tiga Siswi SMP Pelaku Pengeroyokan Dikeluarkan dari Sekolah
Terpisah,Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, kasus perundungan siswi SMP sudah dilakukan sesuai prosedur.
Para pelaku sudah diamankan setelah mendapatkan informasi.
"Pelakunya anak-anak semua.
Tidak dilakukan penahanan," katanya saat dihubungi.
Baca juga: Kasus Pengeroyokan dan Bullying Siswi SMP di Alun-Alun Semarang, Psikolog: Kondisi Korban Trauma
Penanganan kasus tersebut melibatkan pihak dinas, orangtua korban dan tersangka, psikolog dan pihak lainnya.
Menjawab tudingan keluarga korban yang tak dihadirkan saat konferensi pers, Irwan menyebut, sebelum konferensi pers, orangtua atau wali korban dan tersangka sudah hadir di Kantor Polrestabes Semarang.
Orangtua dihadirkan sebagai pengganti anaknya.
"Yang jelas prosedur hukum tetap berlangsung," tandasnya. (*)
Baca juga: Ini Kata Polisi Penyebab Kasus Pengeroyokan dan Perundungan Siswi SMP di Alun-Alun Semarang