Berita Semarang
Keluarga SN Tuntut Keadilan! Siswi SMP Korban Perundungan dan Dugaan Kekerasan di Semarang
Pihak keluarga SN (14) siswi kelas 7 SMP korban perundungan dan dugaan kekerasan ingin ada keadilan hukum.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pihak keluarga SN (14) siswi kelas 7 SMP korban perundungan dan dugaan kekerasan ingin ada keadilan hukum.
Mereka mengaku berasal dari keluarga tak mampu.
Meski begitu, mereka ingin kasus penganiayaan tersebut dapat berjalan seadil-adilnya.
"Kami orang tak punya, tidak bisa nyewa pengacara.
Kami hanya ingin kasus ini berjalan dengan seadil-adilnya.
Kalau bisa dipidanakan ya pidanakan," kata Kakak sepupu SN, Satrio Pamungkas kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (26/5/2022).
Baca juga: Cerita Pilu SN Siswi SMP Korban Perundungan dan Kekerasan Semarang: Seorang Yatim Piatu
Satrio mengungkapkan, keluarga merasa tak dilibatkan dalam proses saat polisi melakukan konferensi pers di media.
Karenanya, ia sempat mem-posting protesnya tersebut.
Ia mem-posting protesnya di grup Facebook Kota Semarang.
Pihak kepolisian pun kemudian menanggapinya untuk datang ke kantor Polrestabes pada Jumat (27/5/2022).
"Iya saya tanyakan bagaimana prosedurnya kenapa kasus tidak ada perkembangan sama sekali.
Besok kami akan kesana agar mendapatkan kejelasan," tuturnya.
Baca juga: Wakil Ketua MPR RI Angkat Bicara soal Kasus Pengeroyokan dan Perundungan Siswi SMP Semarang
Ia menyebut, keluarga besarnya juga heran saat konferensi pers dengan media yang dihadirkan hanya pihak keluarga tersangka saja.
Pihaknya yang sebagai korban tidak diundang dalam kegiatan itu.