Berita Semarang

Cerita Pilu SN Siswi SMP Korban Perundungan dan Kekerasan Semarang: Seorang Yatim Piatu

Ada cerita pilu dialami SN (14) korban perundungan dan dugaan kekerasan oleh kakak kelasnya sesama pelajar SMP Negeri di Kota Semarang.

tangkapan layar video di medsos
Sejumlah siswi SMP di Kota Semarang tengah mengeroyok seorang siswi SMP lain di Alun Alun Johar atau Alun Alun Kauman Semarang 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Ada cerita pilu dialami SN (14) korban perundungan dan dugaan kekerasan oleh kakak kelasnya sesama pelajar SMP Negeri di Kota Semarang.

Kejadian tersebut terjadi di Alun-Alun Johar atau Alun-Alun Kauman Semarang beberapa waktu lalu.

Gadis belia itu ternyata tak punya sosok ayah dan ibu alias yatim piatu. 

Ibunya baru saja meninggal tahun lalu. 

Sedangkan sang ayah telah meninggalkannya sejak ia bayi berusia satu bulan. 

"Ya yatim piatu.

Korban hidup bareng sama kakak kandungnya saja," ungkap kakak sepupu SN, Satrio Pamungkas kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (26/5/2022).

Baca juga: Akademisi Unnes Sebut Perilaku Perundungan atau Bullying Bermula dari Lemahnya Empati Anak

SN (14) korban perundungan fisik oleh kakak kelasnya sesama pelajar SMP Negeri di Kota Semarang.
SN (14) korban perundungan fisik oleh kakak kelasnya sesama pelajar SMP Negeri di Kota Semarang. (ist/dok pribadi)

Setelah kejadian, korban hanya berdiam diri di rumah.

Kondisinya masih belum stabil akibat perundungan disertai kekerasan yang membuat seragam putih birunya kotor denan bercak darah.

"Masih di rumah.

Masih trauma," jelas Satrio.

Baca juga: Wakil Ketua MPR RI Angkat Bicara soal Kasus Pengeroyokan dan Perundungan Siswi SMP Semarang

Meskipun hanya tinggal bersama kakak kandung laki-laki yang sudah bekerja, SN sering pula dibantu oleh para kerabat. 

Ketika korban mendapatkan perlakuan kekerasan tersebut sontak seluruh keluarga marah. 

Satrio menyebut, korban pertama kali cerita ke kakaknya. 

Lalu bersama om dan tantenya, korban datang ke polisi. 

"Dilakukan proses visum dan menyerahkan seragam sekolah dan handphone untuk barang bukti," terangnya.

Baca juga: Dosen Konseling Unnes: Mengeluarkan Siswa Pelaku Perundungan dari Sekolah Bukan Solusi Tepat

Kini keluarga menuntut agar kasus itu berjalan adil.

Mereka mengaku berasal dari keluarga tak mampu.

Meski  begitu, mereka ingin kasus penganiayaan tersebut dapat berjalan seadil-adilnya.

"Kami orang tak punya, tidak bisa menyewa pengacara.

Kami hanya ingin kasus ini berjalan dengan seadil-adilnya.

Kalau bisa dipidanakan ya pidanakan," ujar Satrio.

Baca juga: Kasus Pengeroyokan dan Bullying Siswi SMP di Alun-Alun Semarang, Psikolog: Kondisi Korban Trauma

Satrio mengungkapkan, keluarga merasa tak dilibatkan saat polisi melakukan konferensi pers di media, sehingga ia sempat memposting protesnya di media sosial.

Ia memposting protesnya di grup Facebook Kota Semarang

Tetapi pihak polisi kemudian menanggapinya untuk datang ke kantor Polrestabes, Jumat (27/5/2022).

"Iya saya tanyakan bagaimana prosedurnya kenapa kasus tidak ada perkembangan sama sekali. 

Besok kami akan kesana agar mendapatkan kejelasan," tuturnya.

Baca juga: Ini Kata Polisi Penyebab Kasus Pengeroyokan dan Perundungan Siswi SMP di Alun-Alun Semarang

Ia menyebut, keluarga besarnya juga heran saat konferensi pers dengan media yang dihadirkan hanya pihak keluarga tersangka saja.

Pihaknya yang sebagai korban tidak diundang dalam kegiatan itu.

"Kami kaget saat lihat di media sosial Instagram orangtua tersangka minta maaf sepihak bersama polisi.

Kenapa kami tidak dilibatkan setidaknya supaya kami tahu sejauh mana proses hukum yang berjalan," jelasnya.

Baca juga: Kasus Pengeroyokan dan Bullying Siswi SMP di Semarang, Wali Kota Minta Polisi Beri Sanksi Tegas

Terpisah,Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, kasus perundungan siswi SMP sudah dilakukan sesuai prosedur.

Para pelaku sudah diamankan dan diperiksa setelah mendapatkan informasi. 

"Pelakunya anak-anak semua.

Tidak dilakukan penahanan," katanya.

Baca juga: Fakta Baru Bullying Fisik Siswi SMP Semarang di Aloon-Aloon Kauman: Langsung Didatangi Para Guru

Penanganan kasus tersebut melibatkan pihak dinas, orangtua korban dan tersangka, psikolog dan pihak lainnya. 

Menjawab tudingan keluarga korban yang tak dihadirkan saat konferensi pers, Irwan menyebut, sebelum konferensi pers orangtua atau wali korban dan tersangka sudah hadir di kantor Polrestabes Semarang

Orangtua dihadirkan sebagai pengganti anaknya.

"Yang jelas prosedur hukum tetap berlangsung," tegasnya.(*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved