Berita Kendal
Terungkap Cara Anak Bunuh Ibu Kandung di Cepiring Kendal: Lepas Selang Oksigen saat di Puskesmas
Teka-teki motif Sunarto (41) tega membunuh ibu kandungnya, Suratmi (76), warga Korowelang Anyar, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, terkuak.
Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
Kasatreskrim Polres Kendal AKP Daniel Artasasta Tambunan menambahkan, upaya pembunuhan dilakukan Sunarto saat Suratmi dalam perawatan di puskesmas.
Sunarto terekam kamera pengawas puskesmas mencabut selang oksigen yang membantu pernapasan Suratmi.
"Peyelidikan kasus ini berjalan cukup lama dan melelahkan karena tersangka terus membuat alibi untuk mengelabuhi polisi."
"Namun, pada akhirnya, kejahatan terungkap juga melalui DNA darah, rekaman kamera pengawas, dan beberapa keterangan saksi," tambah dia.
Baca juga: Dorong IKM Olahan Pangan Berkembang, Disperindag Purbalingga Gelar Pelatihan Penjualan Daring
Baca juga: Mengaku Tunanetra Padahal Tidak, Dua Peserta UTBK SBMPTN Undip Semarang Didiskualifikasi
Baca juga: Cegah Penyakit Mulut dan Kuku, Pemkab Banyumas Larang Sementara Masuknya Sapi dari Luar Daerah
Baca juga: Gagal Melaju ke Final SEA Games, Begini Kata Shin Tae-yong setelah Indonesia Kalah 0-1 dari Thailand
Atas perbuatannya, Sunarto dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa.
Sunarto terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sementara, Sunarto yang dihadirkan dalam konferensi pers, membantah telah melakukan pembuhunan.
Menurutnya, dia korban tuduhan orang lain.
"Saya tidak berbuat, dituduh," akunya kepada wartawan.
Meski begitu, bukti-bukti kuat hasil penyelidikan polisi mengarah pada tersangka Sunarto sebagai pelaku tunggal lembunuhan Suratmi. (*)