SBMPTN 2022
Mengaku Tunanetra Padahal Tidak, Dua Peserta UTBK SBMPTN Undip Semarang Didiskualifikasi
Panitia Pelaksana UTBK SBMPTN Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, mendiskualifikasi dua peserta ujian.
Penulis: amanda rizqyana | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Panitia Pelaksana Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, mendiskualifikasi dua peserta ujian.
Keduanya didiskualifikasi lantaran mendaftar sebagai peserta disabilitas tunanetra. Padahal, hasil pemeriksaan, keduanya normal.
Koordinator Pelaksana UTBK PTN 355 Undip Dr Bambang Cahyono mengungkap identitas dua peserta tersebut, yakni Tiara Ayu Widayanti dan Dominico Deny Styaji.
Keduanya tercatat sebagai peserta UTBK SBMPTN Undip di kampus Universitas Diponegoro-Tembalang 5, pada Kamis (19/5/2022) pagi.
Menurut Bambang, kasus ini terungkap setelah sehari sebelum ujian, panitia menghubungi keduanya untuk melakukan verifikasi terkait kondisi kesehatan.
Baca juga: Kisah Riko, Penyandang Disabilitas Celebral Palsy Tetap Semangat Ikut UTBK SBMPTN di Unnes
Baca juga: Berikut Peraturan Peserta saat Ikui UTBK SBMPTN di Unnes, Ujian Dibagi dalam 2 Sesi
Ketika dihubungi, Dominico menyatakan memiliki kondisi penglihatan kabur namun bukan kategori tunanetra.
Mempertimbangkan hal tersebut, pihaknya memperkenankan Dominico tetap datang untuk dicek.
"Yang kedua, mengaku betul-betul tunanetra sehingga saat hari H, kami tunggu. Dan, saat bertemu langsung, keduanya bukan tunanetra," ujarnya.
Sesuai standard operating procedure (SOP) dari Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), hal ini dinyatakan sebagai pelanggaran sehingga keduanya tidak bisa mengikuti ujian.
"Peserta didiskualifikasi dan dianggap yang bersangkutan tidak mengikuti ujian dan dilaporkan langsung pada LTMPT Pusat, kemudian dilakukan pemblokiran soal di dashboard akun peserta tersebut," tambahnya.
Menurut Bambang, kasus serupa pernah terjadi pada pelaksanaan UTBK SBMPTN periode sebelumnya, yakni, tiga anak mengisi keterangan sebagai difabel.
Saat itu, peserta bisa dialihkan dan mengikuti tes karena sistem belum memiliki verifikasi berjenjang terkait pengakuan sebagai disabilitas.
"Pada UTBK tahun ini, pengisian di sistem dilakukan verifikasi berjenjang untuk memverifikasi apakah yang bersangkutan benar disabilitas, ditambah harus mengunggah surat keterangan bertanda tangan kepala sekolah."
"Bila tidak mengunggah surat keterangan, tidak bisa mencetak kartu ujian, otomatis tidak dapat terdaftar sebagai peserta," terangnya.
Didaftarkan Teman