Konflik Wadas
Dana Ganti Rugi Lahan Terdampak Tambang Andesit Wadas Purworejo Cair, 233 Warga Terima Rp 335 Miliar
Sebanyak 233 warga pemilik 296 bidang lahan terdampak tambang andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, menerima ganti rugi.
Penulis: hermawan Endra | Editor: rika irawati
ISTIMEWA
Warga pemilik lahan terdampak tambang andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, mulai menerima ganti rugi di Balai Desa Cacaban Kidul, Rabu (27/4/2022). Ada 233 warga pemilik 296 bidang tanah yang menerima ganti untung Rp 355 miliar yang dibayarkan dua hari, Rabu hingga Kamis (28/4/2022).
Sementara, Kamis, ganti rugi dibayarkan kepada 104 warga pemilik 134 bidang.
Andri mengatakan, pembayaran ganti untung ini menjadi bukti pemerintah serius melakukan pembebasan dan membayar uang ganti untung mengingat nilainya lebih besar dibandingkan harga di pasaran.
"Untuk warga yang belum menerima, bisa tergerak membebaskan lahannya seperti warga yang telah menerima uang ganti untung," ucapnya. (*)