Berita Nasional
Bupati Bogor Ade Yasin Resmi Jadi Tersangka KPK, Diduga Suap Pejabat BPK agar Dapat WTP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka.
Menurutnya, ia dipaksa bertanggung jawab atas inisiastif anak buahnya yang melakukan suap.
Ia mengaku tak pernah memerintahkan anak buahnya untuk memberikan suap kepada BPK.
"Saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya. Sebagai pemimpin, saya harus siap bertanggung jawab," ujar Ade.
"Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB ya, inisiatif membawa bencana," lanjutnya.
Baca juga: Truk Pengangkut Batu Bara Boleh Melintas di Cilacap saat Libur Lebaran, Dishub: Masuk Kategori BBM
Baca juga: Setelah Rekrut Eks-Persita, Bos Arema FC Pastikan Akan Datangkan Pemain Baru Lagi, Samsul Arif?
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Kamis 28 April 2022: Rp 1.020.000 Per Gram
Baca juga: Dua Pemudik Sepeda Motor Tewas Tabrak Truk di Songgom Brebes
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bupati Bogor Ade Yasin ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polda Metro Jaya.
Sementara, Maulana Adam dan Ihsan Ayatullah, ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1.
Rizki Taufik dan Arko Mulawan ditahan di Rutan pada Gedung Merah Putih.
Kemudian, Anthon Merdiansyah, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah, ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Bantah Suap Auditor BPK: Inisiatif Membawa Bencana...".