Berita Nasional
Bupati Bogor Ade Yasin Resmi Jadi Tersangka KPK, Diduga Suap Pejabat BPK agar Dapat WTP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka.
Ade Yasin diduga menyuap pejabat BPK Jawa Barat agar Pemkab Bogor mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ade Yasin memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan intensif, setelah diamankan dalam operasi tangkap tangan, Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu (27/2/2022) dini hari.
Ade Yasin turun dari ruang pemeriksaan KPK pada Kamis (28/4/2022), sekira pukul 01.55 WIB.
Di balik rompi oranye, Ade Yasin terlihat memakai baju hitam.
Dengan tangan diborgol, Ade Yasin terlihat dibantu penyidik, berjalan ke arah ruang konferensi pers KPK.
Baca juga: KPK OTT Bupati Bogor dan Pegawai BPK Jabar, Diduga Terjadi Suap
Baca juga: Sosok Bupati Bogor Ade Yasin, Ikuti Jejang Sang Kakak Rahmat Yasin: Kena OTT KPK
Baca juga: Bupati Nonaktif Banjarnegara Jalani Sidang Perdana, Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 26 Miliar
Selain Ade, ada tujuh orang lain yang juga mengenakan rompi tahanan.
Ade dan tiga orang lain dijerat karena menyuap.
Mereka adalah Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.
Sementara, penerima suap adalah empat auditor BPK perwakilan Jabar, yakni Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah,
Ade ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.
KPK menyebut, sebagai Bupati Bogor, Ade Yasin berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Korupsi (WTP) untuk Tahun Anggaran 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
Uang suap itu diberikan Ade melalui anak buahnya selaku Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor Ihsan Ayatullah dan Sekdis Dinas PUPR Bogor Maulana Adam.
Bantah Suap Auditor
Sementara, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, Ade membantah melakukan suap kepada auditor BPK untuk mendapatkan WTP.
Menurutnya, ia dipaksa bertanggung jawab atas inisiastif anak buahnya yang melakukan suap.
Ia mengaku tak pernah memerintahkan anak buahnya untuk memberikan suap kepada BPK.
"Saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya. Sebagai pemimpin, saya harus siap bertanggung jawab," ujar Ade.
"Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB ya, inisiatif membawa bencana," lanjutnya.
Baca juga: Truk Pengangkut Batu Bara Boleh Melintas di Cilacap saat Libur Lebaran, Dishub: Masuk Kategori BBM
Baca juga: Setelah Rekrut Eks-Persita, Bos Arema FC Pastikan Akan Datangkan Pemain Baru Lagi, Samsul Arif?
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Kamis 28 April 2022: Rp 1.020.000 Per Gram
Baca juga: Dua Pemudik Sepeda Motor Tewas Tabrak Truk di Songgom Brebes
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bupati Bogor Ade Yasin ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polda Metro Jaya.
Sementara, Maulana Adam dan Ihsan Ayatullah, ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1.
Rizki Taufik dan Arko Mulawan ditahan di Rutan pada Gedung Merah Putih.
Kemudian, Anthon Merdiansyah, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah, ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Bantah Suap Auditor BPK: Inisiatif Membawa Bencana...".