Berita Wonogiri
Keliling 11 Rumah Sakit dan Klinik di Wonogiri, Dua Pria Ini Gasak 21 HP Penunggu Pasien
Dua warga Boyolali dan Karanganyar ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort (Satreskrim Polres) Wonogiri atas kasus pencurian.
TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOGIRI - Dua warga Boyolali dan Karanganyar ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort (Satreskrim Polres) Wonogiri atas kasus pencurian.
Keduanya berkeliling ke rumah sakit dan klinik untuk mencuri handphone (HP) serta uang para penunggu pasien di wilayah Kabupaten Wonogiri.
Penangkapan ini dibenarkan Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat Hubungan Masyarakat (Kasubsi Penmas Humas) Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono.
"Saat diperiksa penyidik, dua tersangka, DT (47) dan SR (43), mengaku mencuri HP dan uang di 11 rumah sakit dan dua SPBU," kata Iwan, dikutip dari Kompas.com, Jumat (8/4/2022).
Baca juga: Setahun Hilang dan Sempat Disayembarakan, Remaja Wanita Asal Wonogiri Ditemukan di SPBU Klaten
Baca juga: Petugas Lapas Wonogiri Gagalkan Penyelundupan Sabu di Satai Lontong, Kiriman Makanan Kini Diperketat
Baca juga: Ini Hasil Ungkap Kasus Ilegal Logging di Wonogiri, Pembeli Kayu Sonokeling Warga Asal Gunung Kidul
Baca juga: Pasutri Ini Gelapkan Uang 31 Nasabah, Seluruh Korban Adalah Perangkat Desa di Girimarto Wonogiri
Terungkapnya aksi dua tersangka itu bermula saat Sunardi (43), seorang penunggu pasien di rumah sakit di Pracimantoro, melaporkan kehilangan dua handphone saat menunggui anaknya yang tengah mendapat perawatan, Sabtu (12/3/2022) lalu.
Korban menduga, handphone dicuri tersangka saat dirinya menjalankan ibadah salat Subuh di musala rumah sakit.
"Dua buah handphone merk Vivo dan Oppo yang ditaruh di lantai bawah tempat tidur pasien hilang setelah korban kembali dari musala," jelas Iwan.
Sunardi kemudian melaporkan kasus hilannya dua buah handphone itu ke Polsek Pracimantoro.
Setelah dilakukan penyelidikan, Kanit Resmob Polres Wonogiri Ipda Reza Firmansyah berhasil mendeteksi keberadaan pelaku di sebuah kos-kosan di Sengopuran, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Dua tersangka ini ditangkap Selasa (5/4/2022), di sebuah kos-kosan di Kartasura," jelas Iwan.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan.
Tak hanya itu, polisi juga menyita tiga buah HP dan uang tunai sebesar Rp 1.870.000.
Saat diperiksa penyidik, tersangka DT yang berasal dari Desa Sranten, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, itu mengaku, saat beraksi dibantu SR, warga Gayamdompo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Baca juga: Mahasiswa Banyumas Gelar Demonstrasi, Bupati dan DPRD Sepakati Tuntutan Aksi
Baca juga: Sisihkan Gaji, Anggota Polsek Gombong Kebumen Ini Rutin Beri Paket Sembako ke Warga Kurang Mampu
Baca juga: Mudik Lebaran 2022, PO Haryanto Siapkan 250 Unit Bus, Kursi Dibikin Longgar
Baca juga: Ada Tambahan Libur 4 Hari, Berikut Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022
Sementara, untuk aksi pencuriannya, tersangka DT bersama SR, mengaku sudah mencuri di 11 rumah sakit dan dua SPBU.
Berikut daftar lokasi rumah sakit yang menjadi sasaran pencurian tersangka DT dan SR:
- RS Astrini Selogiri-Wonogiri dengan hasil dua buah handphone.
- RS Rawat Inap Jatisrono dengan hasil dua buah handphone.
- Klinik Pratama Medika Insani Purwantoro dengan hasil empat buah handphone dan uang tunai Rp 2.400.000.
- RS Giri Husada Purwantoro dengan hasil dua buah handphone.
- Klinik Gasanda Baturetno dengan hasil dua buah handphone.
- Pukesmas 2 Baturetno dengan hasil satu buah handphone.
- PKU Muhammadyah Baturetno dengan hasil satu buah handphone dan uang tunai Rp 500.000.
- RS Sabrina Ngadirojo dengan hasil satu buah handphone.
- RS Rawat Inap Pracimantoro dengan hasil dua buah handphone.
- RS Medika Mulya Wonogiri Kota dengan hasil dua buah handphone.
- Pom bensin Dlanggu Klaten dengan hasil satu buah handphone.
- Pom bensin Kebakkramat Karangayar dengan hasil satu buah handphone.
- Klinik Sukoharjo Kota dengan hasil dua buah handphone. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Curi HP dan Uang Penunggu Pasien di 11 Rumah Sakit Wonogiri, Dua Pria Ini Ditangkap".