Berita Brebes

Kronologi Penangkapan TNI Gadungan yang Mengaku Ajudan Panglima di Brebes, Ternyata Security Bank

Laporan yang masuk bahwa di kampungnya ada anggota TNI yang berpangkat Letnan Dua (Letda) Infanteri, meminta izin melangsungkan pernikahan militer.

ist/dok kodim brebes
Anggota TNI gadungan (kedua kiri) saat ditangkap di Brebes 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES- Slamet Iskandar Syah (32) warga Songgom Lor, Songgom, Brebes ditangkap pada Senin (21/3/2022).

Ia ditangkap lantaran mengaku-ngaku sebagai anggota TNI AD kesataun Kopassus dan ajudan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa.

Kecurigaan berawal dari undangan acara pesta pernikahan atau resepsi.

Undangan pernikahan anggota TNI gadungan di Brebes
Undangan pernikahan anggota TNI gadungan di Brebes (ist/dok kodim brebes)

Danramil Songgom, Kapten Infanteri Sutarno menuturkan, awal penangkapan anggota TNI gadungan tersebut bermula dari Babinsa setempat menerima laporan dari kepala dusun.

Laporan yang masuk yakni bahwa di kampungnya ada anggota TNI yang berpangkat Letnan Dua (Letda) Infanteri, meminta izin akan melangsungkan pernikahan secara militer.

Baca juga: Ajudan Panglima Jenderal Andika Perkasa Gadungan di Brebes Ditangkap, Terungkap dari Undangan Nikah

Pernikahan militer yang dimaksud yakni upacara pedang pora  yang direncanakan di Hotel Grand Dian Brebes pada 23-24 Maret 2022.

"Mendapatkan laporan itu, pada Senin 21 Maret 2022, Babinsa setempat dan anggota unit intel Kodim Brebes wilayah Kecamatan Songgom, langsung melakukan penyelidikan awal untuk meyakinkan informasi tersebut," terangnya, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: UPDATE Benda Kecil Ini yang Digunakan untuk Bunuh Anak Kandung dan Lukai Dua Anak Lainnya di Brebes

Lanjutnya, setelah diadakan penyelidikan, ditemukan adanya kejanggalan pada surat undangan pernikahan yang mencantumkan kehadiran Panglima TNI beserta para pejabat lainnya.

Dalam undangan, tercantum akad nikah berlangsung pada Senin 22 November 2021.

Sedangkan pesta pernikahan diadakan pada Rabu-Kamis (23-24/3/2022).

Dalam undangan pesta pernikahan tercantum turut mengundang Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Baca juga: Kapolres Beberkan Pemeriksaan Awal Terduga Pelaku Pembunuhan Anak Kandung di Brebes

Tidak hanya Panglima, dalam undangan juga tercantum sejumlah nama jenderal.

Antara lain Mayjen Indra Hidayat, Letjen AM Putranto, Mayjen Tito Sumarsono, Mayjen Agus Salim, Mayjen Rudi Hartono, Mayjen Teguh dan sebagainya.

"Kemudian akhirnya pelaku bersama calon istrinya yang sedang hamil, Suci Damayanti beralamat di Kebon Jeruk Jakarta Barat, dibawa ke Kodim Brebes pada pukul 16.00 WIB untuk dilakukan pendalaman," terangnya.

Baca juga: Polisi Kejar Anggota Geng Motor Brebes yang Buat Rusuh di Purwokerto Banyumas

Pasi Intel Kodim Brebes, Kapten Infanteri Suyatno menuturkan bahwa saat diinterogasi pelaku tidak dapat nenunjukan identitas sebagai anggota TNI.

Setelah itu dilakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan akhirnya mengakui bahwa dirinya adalah tentara gadungan.

"Pelaku akhirnya mengakui bahwa ia tentara gadungan yang berdinas di Mabes TNI sebagai ajudan Panglima TNI.

Hal itu dilakukan untuk mempermudah aksi penipuan dalam hal werfing (rekrutment TNI)," bebernya.

Baca juga: Gabungan Geng Motor Purwokerto Banyumas dan Brebes Serang Warga Sawangan Karena Saling Ejek

Ia sebelumnya bekerja sebagai security di Bank BCA Matraman Jakarta.

Kemudian untuk calon istrinya, mengaku sebagai anak angkat dari Danrem Madiun, Kolonel Infanteri Waris Nugroho.

Namun setelah dilakukan pengecekan via telpon, Danrem Madiun tidak mengenal yang bersangkutan.

"Sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku bersama calon istrinya diserahkan ke Subdenpom IV/Brebes untuk ditindaklanjuti," tandasnya.

Baca juga: Ibu Bunuh Anak Kandung di Brebes Jalani Perawatan Kejiwaan, Belum Mau Terbuka Cerita Kejadian

Adapun barang bukti yang ikut diserahkan ke Subdenpom Brebes meliputi 1 setel pakaian PDL TNI yang dibeli di Pasar Senen Jakarta, baret Kopassus, foto yang bersangkutan dengan pakaian dinas TNI.

Lalu foto Danrem Madiun, KTP TNI palsu yang dibuat di Jakarta dengan NIK dari Kecamatan Songgom, KTP dengan pekerjaan swasta, daftar nominatif siswa Calon Bintara (Caba) PK palsu yang dibuat.

Kemudian dua SIM yaitu A dan C, kartu keanggotaan fitness, dompet warna hitam, 1 kunci sepeda motor berlogo marinir, 1 kunci kontrakan berlogo Akmil.

Baca juga: Fakta-fakta Ibu Bunuh Anak Kandung di Brebes: Pernah Jadi MUA Tapi Nganggur Selama Pandemi

1 unit mobil Avanza type E dengan nopol F-1129-CQ beserta STNK, kartu BBJS, 5 kartu ATM, 1 kartu NPWP, 1 kartu member Alfamart, slip bukti transfer uang sejumlah Rp 50 juta dan Rp 60 juta, 1 tas pinggang hitam, 1 tas perempuan warna hitam, 1 dompet merah, serta uang cash Rp 26,5 juta.

Petugas juga melakukan pengecekan terhadap ponsel pelaku untuk mencari infomasi terkait jaringan sindikatnya itu.

Untuk foto-foto pelaku yang menggunakan baju dinas TNI di media sosial juga diminta dihapus.

Lalu kasus dugaan penipuan ini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Brebes sekitar pukul 21.30 WIB.(*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved