Berita Banyumas
Gabungan Geng Motor Purwokerto Banyumas dan Brebes Serang Warga Sawangan Karena Saling Ejek
Berawal dari saling ejek di Facebook, kelompok geng motor di Purwokerto melakukan aksi penyerangan kepada sejumlah pemuda.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Berawal dari saling ejek di Facebook, kelompok geng motor di Purwokerto melakukan aksi penyerangan kepada sejumlah pemuda di Kelurahan Sawangan, Purwokerto Barat, pada Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 02.30 WIB.
Sekelompok remaja geng motor itu melakukan kerusuhan dengan menyalakan petasan, merusak motor, dan tembok milik warga.
Remaja-remaja itu menamai dirinya kelompok geng motor Golden Stress Purwokerto dan Junior Liberstand dari Brebes.
Baca juga: Ibu Bunuh Anak Kandung di Brebes Jalani Perawatan Kejiwaan, Belum Mau Terbuka Cerita Kejadian
Lantaran aksi geng motor meresahkan masyarakat, polisi mengambil tindakan dengan menangkap 9 pelaku dari kelompok Golden Stress Purwokerto.
"Mereka melakukan aksi penyerangan menggunakan sajam (senjata tajam), merusak barang, dan menyalakan kembang api," terang Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, saat konferensi pers di halaman mapolres, Senin (21/3/2022).
Baca juga: Fakta-fakta Ibu Bunuh Anak Kandung di Brebes: Pernah Jadi MUA Tapi Nganggur Selama Pandemi
Adapun kronologi awal terjadinya aksi penyerangan adalah ketika kelompok geng motor Liberstand dari Brebes terlibat saling ejek di Facebook dengan pemuda asal Sawangan Purwokerto.
Berawal dari itu, geng motor asal Brebes meminta bantuan dari geng motor Purwokerto untuk melakukan aksi tawuran dengan pemuda asal Sawangan Purwokerto.
Ada sembilan orang tersangka yang diamankan dari kelompok Golden Stress, terdiri dari 3 orang dewasa dan 6 orang anak dibawah umur.
Baca juga: Jadi Peserta Tertua, Kakek 24 Cucu di Jepara Ini Lega Akhirnya Pernikahannya Sah di Mata Hukum
Tiga orang dewasa yang diamankan yaitu BK (18), ES (18), HS (20) yang diamankan di satu hotel di Purwokerto.
Kemudian ada enam orang anak dibawah umur, yaitu MSK (17) DJY (17), RA (15) RR (16) GS (17) MA (15) yang diamankan di rumah masing-masing di Patikraja, Sokaraja, dan Kebondalem Purwokerto, Kabupaten Banyumas.
Kesembilan tersangka adalah orang Banyumas, enam orang diantaranya masih berstatus pelajar SMK, dua orang berstatus drop out dan satu sudah lulus.
Adapun barang bukti yang telah diamankan adalah tiga unit sepeda motor, plat besi, tiga buah celurit, tas helm dan pakaian.
Baca juga: Bermain di Atas Kasur Bekas di PAI Tegal, Tiga Bocah Terseret Ombak. Tak Sadar Sudah di Tengah Laut
Dari aksi para pelaku, mereka akan dikenakan Pasal 170 KUHP, yaitu barang siapa dengan sengaja, secara terang, dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang lain, diancam penjara paling lama lima tahun penjara.
Sebelumnya sempat diberitakan para geng motor berjumlah puluhan masuk ke perkampungan warga.
Mereka memarkirkan motornya di Jalan Jenderal Sutoyo kemudian masuk dan melakukan sejumlah aksi yang meresahkan warga.
Dalam video CCTV itu terlihat salah satu anggota geng motor menendang motor yang terparkir di depan garasi rumah warga.(*)
Baca juga: Pengakuan Saksi Sekaligus Keluarga Ibu Bunuh Anak Kandung di Brebes: Sayang dan Lembut sama Anak