Berita Banyumas
Polisi Kejar Anggota Geng Motor Brebes yang Buat Rusuh di Purwokerto Banyumas
Kelompok geng motor asal Purwokerto Banyumas dan Brebes membuat resah masyarakat.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Kelompok geng motor asal Purwokerto Banyumas dan Brebes membuat resah masyarakat.
Mereka melakukan penyerangan kepada sejumlah pemuda di Kelurahan Sawangan, Purwokerto Barat, pada Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 02.30 WIB.
Aksi mereka terekam kamera pengawas atau CCTV hingga videonya viral di media sosial.
Baca juga: Gabungan Geng Motor Purwokerto Banyumas dan Brebes Serang Warga Sawangan Karena Saling Ejek
Keresahan yang ditimbulkan dari gerombolan tersebut melakukan kerusuhan dengan menyalakan petasan, merusak motor, dan tembok milik warga.
Anak baru gede (ABG) yang tergabung dalam kelompok geng motor tersebut bernama Golden Stress Purwokerto dan Junior Liberstand dari Brebes.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menjelaskan, aksi mereka berawal dari saling ejek di Facebook.
"Adapun kronologi awal terjadinya aksi penyerangan adalah ketika kelompok geng motor Liberstand dari Brebes terlibat saling ejek di sosmed Facebook dengan pemuda asal Sawangan Purwokerto.
Dari situlah geng motor asal Brebes itu meminta bantuan dari geng motor Purwokerto untuk melakukan aksi tawuran dengan pemuda asal Sawangan Purwokerto," kata Kombes Edy, Senin (21/3/2022).
Baca juga: Ibu Bunuh Anak Kandung di Brebes Jalani Perawatan Kejiwaan, Belum Mau Terbuka Cerita Kejadian
"Mereka melakukan aksi penyerangan menggunakan sajam merusak barang dan menyalakan kembang api," tegasnya.
Karena merasa resah dengan keberadaan geng motor itu, pada Minggu (20/2/2022), polisi akhirnya berhasil mengamankan 9 pelaku dari kelompok Golden Stress Purwokerto.
Ada sembilan orang tersangka yang diamankan dari kelompok Golden Stress, terdiri dari 3 orang dewasa dan 6 orang anak masih ingusan atau di bawah umur.
Tiga orang dewasa yang diamankan yaitu BK (18), ES (18), HS (20) yang diamankan di salah satu hotel di Purwokerto.
Kemudian ada enam orang anak dibawah umur, yaitu MSK (17) DJY (17), RA (15) RR (16) GS (17) MA (15) yang diamankan di rumah masing-masing di Patikraja, Sokaraja, dan Kebondalem Purwokerto.
Baca juga: Pendampingan Psikologis Diberikan kepada 2 Bocah Selamat pada Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Brebes
Sementara itu saat ini tim dari Polresta Banyumas masih melakukan upaya pengejaran kepada sejumlah geng motor lain asal Brebes.
Kapolres mengimbau agar para orangtua lebih hati-hati dan perhatian kepada anaknya dan memperhatikan pergaulan anaknya.
Dari aksi para pelaku, mereka akan dikenakan Pasal 170 KUHP, yaitu barang siapa dengan sengaja, secara terang, dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang lain, diancam penjara paling lama lima tahun penjara.(*)
Baca juga: Pengakuan Saksi Sekaligus Keluarga Ibu Bunuh Anak Kandung di Brebes: Sayang dan Lembut sama Anak
