Berita Blora

Digeruduk Warga yang Menolak, Pelantikan Sekdes Nglobo Blora Batal dan Ditunda Tanpa Batas Waktu

Pelantikan Sekdes Nglobo, Blora, Sabtu (19/3/2022), batal setelah puluhan warga menggeruduk lokasi pelantikan dan menyatakan penolakannya.

Editor: rika irawati
ISTIMEWA/KIRIMAN WARGA
Puluhan warga menolak pelantikan Siti Rubiatun sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Nglobo, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, yang dilakukan kepala desa setempat, Sabtu (19/3/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA – Pelantikan Siti Rubiatun sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Nglobo, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Pelantikan yang sedianya digelar Sabtu (19/3/2022) itu batal setelah puluhan warga menggeruduk lokasi pelantikan dan menyatakan penolakannya.

Adit, seorang warga Nglobo mengatakan, warga tidak menghendaki Siti Rubiatun sebagai perangkat desa.

"Secara aturan, dia (Siti Rubiatun) bisa saja memiliki SK (surat keputusan pengangkatan sebagai sekdes). Namun, warga tidak mengakui. Tidak mengharapkan," ucapnya, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Khasanah Merasa Dicurangi, Dapat Nilai Tertinggi saat Seleksi Perades di Blora Tapi Tak Dilantik

Baca juga: Posko Pengaduan Mulai Terima Aduan Dugaan Kecurangan Perades Blora, Dwi: 8 Laporan Sudah Masuk

Baca juga: Bupati Blora Minta Pelantikan Perades Ditunda, Buntut Demo Dugaan Kecurangan Proses Seleksi

Menurut Adit, Siti Rubiatun sebelumnya merupakan kepala urusan (kaur) keuangan. Namun, kemudian, dimutasi menjadi sekdes.

Namun, dalam proses mutasi itu, warga, tokoh agama, dan tokoh masyarakat diak dilibatkan.

"Waktu itu, SK (pengangkatan) sempat diajukan kepada camat. Tpai, karena ada konflik soal tahapan, Bu Camat belum memberikan rekomendasi dan dikembalikan ke Kades."

"Kemudian, kemarin, mau ada pelantikan tapi warga menolak dan ditunda," paparnya.

Sementara, serang tokoh masyarakat Nglobo, Mulyono Trunokusuma (78), mengatakan, sebenarnya, penolakan warga terhadap Siti Rubiatun sudah terjadi saat yang bersangkutan menjadi Kaur Keuangan.

Warga menilai, Siti tak cocok menjadi perangkat desa karena sikap atau tindak tanduknya yang dinilai tidak sopan.

"Pernah, kami ajak mediasi bersama camat beserta kapolsek. Namun, yang bersangkutan tidak ada tindakan dan reaksi sama sekali."

"Bahkan, tidak menunjukkan sopan santun sama sekali," terangnya.

Baca juga: Mahasiswa dan Karyawan Swasta di Banyumas Diamankan BNNK, Ditemukan 121,59 gram Tembakau Sintetis

Baca juga: Seleksi Dimulai, Purbalingga Berharap Bisa Kirim Siswa Jadi Anggota Paskibraka di Istana Negara

Baca juga: Pedagang Kerupuk di Kudus Kelimpungan, Minyak Goreng Curah Menghilang dari Pasaran

Baca juga: Bagai Cerita Dongeng, Dua Dukuh di Sayung Demak Ini Hilang Diterjang Rob

Padahal, menurutnya, seorang perangkat desa atau pamong desa, harus menunjukkan sikap yang bisa ngemong dan bisa mendekati warga.

"Harapan warga, proses mutasi diulang. Dibatalkan," ujarnya.

Sementara, Camat Jiken Mulyowati mengatakan, pelantikan Sekdes Nglobo ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.

"Intinya, proses awal, sejak (Siti Rubiatun) masuk jadi perangkat desa, masyarakat sudah tidak menghendaki."

"Kemudian, dilanjut menjadi Kaur Keuangan dan dimutasi menjadi Sekdes. Ini malah menambah rasa kebencian warga," terangnya. (Ahmad Mustakim)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved