Berita Purbalingga
Lantik PPPK Nonguru Purbalingga, Bupati Tiwi Minta ASN Inovatif dan Tak Terjebak Rutinitas
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi meminta aparatur sipil negara (ASN) di wilayah tersebut tak terjebak rutinitas.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi meminta aparatur sipil negara (ASN) di wilayah tersebut tak terjebak rutinitas.
Bupati yang akrab disapa Tiwi ini juga meminta ASN, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), berpikir kreatif dan inovatif dalam menyikapi keterbatasan anggaran di masa pandemi Covid-19.
Hal ini disampaikan Tiwi saat Penandatanganan Perjanjian Kerja, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2021, di pendopo Dipokusumo, Kamis (10/3/2022).
Tiwi menegaskan, inovasi bakal menjadi penilaian kinerja instasi dan kepegawaian.
Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) harus mempunyai, minimal 1 inovasi, setiap tahunnya.
"Saya paksa, memang, seluruh OPD bisa memulai inovasi. Minimal 1 OPD 1 Inovasi. Bantu pimpinan OPD untuk kejar target yang ditentukan," ujar Tiwi dalam rilis yang diterima, Jumat (11/3/2022).
Baca juga: Satlantas Polres Purbalingga Bagikan Helm dan Kaus, Ajak Pengguna Jalan Tertib Berlalu Lintas
Baca juga: Dinperindag Purbalingga Siapkan 10.796 Liter Minyak Goreng Murah, Dijual Rp 13.500/Bungkus
Baca juga: Janji Kawal Kasus Guru Cabuli 7 Murid di Purbalingga, KemenPPPA Minta Aparat Beri Hukuman Maksimal
Baca juga: Lebih Mudah, Bayar Tiket Masuk Purbasari dan Owabong Purbalingga Bisa Lewat Dompet Digital
Selaku Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, sesuai UU No 5 Tahun 2014, memiliki tiga tugas pokok dan fungsi (tupoksi), yakni sebagai pelayan masyarakat, sebagai pelaksana kebijakan publik, dan sebagai perekat serta pemersatu bangsa.
"Sebagai pelayan masyarakat, kita harus turun ke bawah, melihat apa yang dibutuhkan masyarakat."
"Dan, sebagai pelaksana kebijakan publik, seorang ASN harus tegak lurus terhadap apa yang menjadi kebijakan pemerintah," imbuhnya.
Tiwi mengatakan, hal itu sebagaimana tertuang dalam panca Prasetya Korpri, diaman anggota harus taat dan siap tegak lurus.
"Tupoksi ketiga, sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Tiga tupoksi ini harus betul-betul dipahami, diresapi, dan dijalankan," ungkap dia.
Setelah menandatangani perjanjian kerja, Tiwi mengatakan, PPPK otomatis telah masuk dalam birokrasi dan dituntut bisa bekerja secara teamwork di instansi penempatan.
Bupati juga mengajak para PPPK bersyukur lantaran telah diangkat dan dilantik, setelah penantian panjang mereka.
Rasa syukur ini juga harus diwujudkan lewat kerja baik dan bersemangat.
"Atasan akan menilai bagaimana integritas saudara, kinerja saudara, dan loyalitas saudara. Ini akan berbicara apakah kontrak berlanjut atau dihentikan," ujarnya.
Baca juga: Jonathan Christie Positif Covid, Bagaimana Nasibnya di All England 2022?
Baca juga: Dua Bocah Asal Gunung Kidul Tewas di Sungai Tuntang Grobogan, Main saat Berkunjung ke Rumah Kakek
Baca juga: Tak Ingin Trauma Tahun Lalu Menghantui, Indonesia Targetkan Juara di All England 2022
Baca juga: Cerita Wanita Pembalap Asal Karanganyar: Tertarik Motor Sejak 3 SD, Bersyukur Didukung Keluarga